radartvnews.com - Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo angkat bicara terkait kabar penghentian kegiatan proyek pembangunan flyover yang dibangun oleh pemerintah kota Bandar Lampung di jalan nasional ruas jalan Teuku Umar - Za Pagar Alam atau tepatnya di persimpangan Mal Bumi Kedaton ( MBK ). Orang nomor satu di Provinsi Lampung ini mengatakan, bila dirinya tidak mengetahui secara jelas soal penghentian tersebut. Dirinya juga menanyakan perihal tersebut ke balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) pihak BPJN sendiri mengatakan tidak ada pembangunan dan pemerintah provinsi pun tidak ada pembangunan. Menurut Ridho, pihak yang berhak melalukan pembangunan di jalan nasional adalah wewenang pemerintah pusat. Oleh karena itu dirinya meminta ruas jalan Teuku Umar - Za Pagar Alam atau tepatnya di persimpangan Mall Bumi Kedaton ( MBK ) dibersihkan dari material bangunan, karena dinilainya menuai kemacetan. (Rie/Lih)
Gubernur Sebut Penghentian Fly Over Karena Pusat
Senin 12-06-2017,10:36 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :