radartvnews.com - Kapolda Lampung Irjend Pol Sudjarno mengungkapkan kasus oknum brimob pencurian handphone masih ditangani Polresta Bandar Lampung. Kendati demikian Polda Lampung menunggu hasil pemeriksaan untuk memberikan sanksi kepada Brigadir Brimob M-A. Peryataan itu disampaikan langsung Kapolda Lampung Irjend Pol Sudjarno saat berada dikantor Mapolda Lampung. Menurut Kapolda, kasus yang menjerat Brigadir Brimob M-A Muhamad Ali, Polda Lampung menyerahkan kasus ini kepihak kepolisian Polresta Bandar Lampung untuk ditindak lanjuti. Namun saat disingung tentang sangsi yang akan diberikan Kapolda belum bisa memberikan keterangan secara pasti untuk memberikan hukuman. Kapolda berkilah masih menunggu hasil pidana dari penyidik propam Polresta Bandar Lampung. (Rie/Leo)
Oknum Brimob Curi HP, Tunggu Saksi
Selasa 06-06-2017,10:19 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 30-05-2026,21:39 WIB
Roblox Disorot Usai Muncul Game Simulasi Tragedi Sandy Hook, Seberapa Aman Platform Game untuk Anak?
Sabtu 30-05-2026,21:46 WIB
Cinta atau Penipuan? Waspadai Modus Romance Scam di Dating App
Terkini
Sabtu 30-05-2026,21:46 WIB
Cinta atau Penipuan? Waspadai Modus Romance Scam di Dating App
Sabtu 30-05-2026,21:39 WIB
Roblox Disorot Usai Muncul Game Simulasi Tragedi Sandy Hook, Seberapa Aman Platform Game untuk Anak?
Jumat 29-05-2026,17:10 WIB
Menegakkan Keadilan Pidana Terhadap Oknum Aparat: Jangan Hanya Berhenti Pada Sidang Etik
Jumat 29-05-2026,17:04 WIB
Kejati Teliti Berkas Tahap I Limpahan Polda Lampung Perkara Tambang Emas Ilegal dan Penadahan Oleh Toko JSR
Jumat 29-05-2026,16:27 WIB