radartvnews.com - Tersangka sulaiman (30 thn), ditangkap petugas dit Polair Polda Lampung bersama BKO Baharkam Mabes Polri yang sedang melakukan patroli rutin di wilayah perairan Pulau Sebuku Lampung Selatan. Penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat terkait maraknya aksi pengeboman ikan yang dilakukan nelayan di wilayah perairan Pulau Sebuku Lampung Selatan. Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku baru kali ini akan melakukan pengeboman ikan mengunakan bahan peledak barang itu diakui didapat dari rekanya sesama nelayan. (Rie/Leo)
Nelayan Pengguna Bom Ikan Diringkus
Jumat 02-06-2017,09:22 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,15:30 WIB
Pilihan Houseplants Terbaik untuk Ruangan, Estetik dan Minim Perawatan
Sabtu 11-04-2026,12:38 WIB
Jangan Salah Kaprah, Ini Fakta Suhu AMD Ryzen dan Intel
Sabtu 11-04-2026,15:00 WIB
Rekomendasi Game Promo di Steam yang Wajib Kamu Coba!
Sabtu 11-04-2026,14:30 WIB
Jangan Larut Dalam Stress! Lakukan Beberapa Hal Berikut Untuk Menyegarkan Pikiran Anda
Sabtu 11-04-2026,14:20 WIB
Mengubah Pengalaman Pribadi Menjadi Konten yang Memikat
Terkini
Sabtu 11-04-2026,23:59 WIB
Apakah Kita Menuju Perang Besar Dunia?, Tiga Mahasiswa Doktoral USAHID Sampaikan Prespektif Perang Modern!
Sabtu 11-04-2026,23:00 WIB
Astronaut Artemis II Abadikan Nama Istri Untuk Kawah di Bulan
Sabtu 11-04-2026,15:44 WIB
Gaya Hidup Sehat untuk Generasi Muda di Era Modern agar Tetap Produktif dan Seimbang Setiap Hari
Sabtu 11-04-2026,15:30 WIB
Pilihan Houseplants Terbaik untuk Ruangan, Estetik dan Minim Perawatan
Sabtu 11-04-2026,15:28 WIB