Nelayan Pengguna Bom Ikan Diringkus

Jumat 02-06-2017,09:22 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com - Tersangka sulaiman (30 thn), ditangkap petugas dit Polair Polda Lampung bersama BKO Baharkam  Mabes Polri   yang sedang melakukan patroli rutin di wilayah perairan Pulau Sebuku Lampung Selatan. Penangkapan  pelaku berdasarkan informasi masyarakat terkait maraknya aksi pengeboman ikan yang dilakukan nelayan di wilayah perairan Pulau Sebuku Lampung Selatan. Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku baru kali ini akan melakukan pengeboman ikan mengunakan bahan peledak barang  itu diakui didapat dari rekanya sesama nelayan. (Rie/Leo)

Tags :
Kategori :

Terkait