radartvnews.com - Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo mengeluarkan surat edaran No.045.21/1184/09/2017 tentang ketentuan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Bulan Suci Ramadhan 1438 H/2017 M di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Kabag Humas dan Komunikasi Publik Pemprov. Lampung Heriyansyah menjelaskan dalam surat edaran tersebut ditentukan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yakni untuk hari kerja Senin-Kamis, jam kerja berlaku selama bulan Ramadhan dimulai pukul 08.00-15.00 WIB dengan waktu istirahat berlangsung pukul 12.00-12.30 WIB. Khusus jam kerja Jumat di bulan yang sama berlangsung pukul 08.00-15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 WIB. Menurutnya edaran tersebut juga mengacu kepada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 03 Tahun 2016 tentang Penetapan Kerja ASN, TNI, dan Polri pada bulan Ramadhan. "Penyesuaian ini dimaksudkan untuk menjaga dan menciptakan efisiensi dan produktivitas waktu yang digunakan selama bulan Ramadhan sehingga para pegawai diharapkan dapat memanfaatkan dan membagi waktu dengan sebaik-baiknya. Waktu kerja di kantor tetap optimal, di sisi lain ada waktu bersama keluarga ketika menjelang berbuka puasa,” ujar Kepala Bagian Humas dan Komunikasi Publik Heriyansyah di ruang kerjanya. Lebih lanjut Heriyansyah mengatakan dalam surat edaran tersebut juga Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo menghimbau agar unit-unit pelayanan yang harus memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat agar dilakukan pengaturan intern di Lingkungan Satuan Kerja dimaksud sehingga masyarakat tetap terlayani dengan baik. “Gubernur Lampung berharap selama puasa pada bulan Ramadhan 1438 H/2017 M, SKPD yang bertugas melayani masyarakat tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat”, jelasnya. Heriyansyah juga menambahkan selama bulan puasa pada Bulan Ramadhan 1438 H/ 2017 M kegiatan apel harian, upacara mingguan dan bulanan serta senam ditiadakan. (Rls)
Bulan Ramadhan, Pemprov Tentukan Jam Kerja ASN
Senin 29-05-2017,11:58 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,21:57 WIB
Jam 3 Pagi Jadi Waktu Favorit Gen Z: Antara Produktif atau Overthinking?
Senin 06-04-2026,22:59 WIB
Pekan Ini, Berkas Perkara Korupsi Bupati Lampung Tengah Ardhito Wijaya Dilimpahkan
Senin 06-04-2026,21:24 WIB
Kenapa Orang yang Selingkuh Susah Berubah? Ini Faktanya
Senin 06-04-2026,21:41 WIB
Film Korea 2026 Humint, Misi Rahasia yang Berubah Jadi Permainan Hidup dan Mati
Senin 06-04-2026,21:50 WIB
Toner dan Essence Ternyata Beda! Ini Detil Perbedaannya
Terkini
Selasa 07-04-2026,17:00 WIB
IU dan Byeon Woo-seok Tampil di Perfect Crown, Drama Romantis Kerajaan yang Siap Meramaikan April 2026
Selasa 07-04-2026,16:45 WIB
Kontroversi IGRS, Lembaga Rating Video Game yang Penilaiannya Tidak Akurat
Selasa 07-04-2026,16:30 WIB
Kenalan Sama Ingredients, Skincare yang Lagi Viral
Selasa 07-04-2026,16:15 WIB
Ghost in the Cell siap tayang 16 April 2026, hadirkan cerita mencekam dari balik penjara
Selasa 07-04-2026,16:00 WIB