radartvnews.com - Peryataan itu disampiakan direktorat narkoba Polda Lampung komisaris besar Polisi Abrar Tulanai. menurut Abrar kasus yang menimpa tersangka Sutandi ini masih ditangani satuan reserse narkoba Polresta Bandar Lampung. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, mahasiwa di Universitas Mahalayati ini/ mendapatkan barang narkba baru jenis tembakau gorila ini didapat dari seseorang yang dipesan melalui via online yang berada didaerah depok . Kendati demikia, polisi memastikan hingga saat ini barang haram tersebut belum bisa didapati di Lampung. Namun untuk mengantisipasi barang tersebut masuk ke Lampung polisi terus memperketat kemanan yang dianggap rawan dari keluar masuk jalur narkoba. (Bow/Leo)
Pesan Tembakau Gorila Via Online
Senin 29-05-2017,11:16 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,14:01 WIB
Bukan Cuma Sayuran, Yoghurt Juga Bisa Jadi Pilihan untuk in Menjaga Kesehatan Pencernaan
Senin 28-09-2026,14:16 WIB
Kulit Glowing Tak Cukup dari Skincare, Mengurangi Gula Bisa Bantu Jaga Kolagen
Senin 28-09-2026,12:49 WIB
Patroli Gabungan Gagalkan Pengiriman 2.775 Burung Ilegal di Bakauheni
Senin 28-09-2026,13:01 WIB
Jadwal Serta Persiapan Garuda Indonesia Menghadapi Malaysia, 3 Poin Krusial Untuk Perebutan Juara Grup ASEAN
Terkini
Senin 28-09-2026,14:16 WIB
Kulit Glowing Tak Cukup dari Skincare, Mengurangi Gula Bisa Bantu Jaga Kolagen
Senin 28-09-2026,14:01 WIB
Bukan Cuma Sayuran, Yoghurt Juga Bisa Jadi Pilihan untuk in Menjaga Kesehatan Pencernaan
Senin 28-09-2026,13:40 WIB
KM Yukai Tenggelam Usai Hantam Karang Dangkal di Perairan Labuan Bajo
Senin 28-09-2026,13:32 WIB
BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Perairan Lampung, Nelayan dan Kapal Feri Diminta Waspada
Senin 28-09-2026,13:01 WIB