radartvnews.com - Peryataan itu disampiakan direktorat narkoba Polda Lampung komisaris besar Polisi Abrar Tulanai. menurut Abrar kasus yang menimpa tersangka Sutandi ini masih ditangani satuan reserse narkoba Polresta Bandar Lampung. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, mahasiwa di Universitas Mahalayati ini/ mendapatkan barang narkba baru jenis tembakau gorila ini didapat dari seseorang yang dipesan melalui via online yang berada didaerah depok . Kendati demikia, polisi memastikan hingga saat ini barang haram tersebut belum bisa didapati di Lampung. Namun untuk mengantisipasi barang tersebut masuk ke Lampung polisi terus memperketat kemanan yang dianggap rawan dari keluar masuk jalur narkoba. (Bow/Leo)
Pesan Tembakau Gorila Via Online
Senin 29-05-2017,11:16 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,17:23 WIB
Sejarah Baru di EWC MLBB 2026, Team Spirit Sabet Gelar Juara Dunia
Selasa 04-08-2026,17:38 WIB
Senyum Guru Dan Harapan Sekolah Rusak Usai MK Coret Anggaran MBG dari Pos Pendidikan
Selasa 04-08-2026,06:21 WIB
Merasa Dicemarkan & Difitnah, Anggota DPRD Tubaba Laporkan Oknum Wartawan ke Polda & Dewan Pers
Selasa 04-08-2026,11:44 WIB
Pakar Komunikasi Politik Ingatkan Kabinet Bayangan, Kritik Harus Rasional dan Berbasis Data
Selasa 04-08-2026,11:51 WIB
Merekam Kecelakaan Demi Konten? Ketahui Dampaknya bagi Proses Evakuasi
Terkini
Selasa 04-08-2026,21:36 WIB
15 Mahasiswa KPI UIN RIL Resmi Diserahkan ke Radar Lampung TV dalam program PKL 2026
Selasa 04-08-2026,21:28 WIB
Survei DAMRI Dimulai, Suara Masyarakat Jadi Kunci Pengembangan Rute Baru di Lampung Selatan
Selasa 04-08-2026,21:22 WIB
Maroon 5 Gelar Tur Asia 2027, Jakarta Kembali Masuk Daftar Kota Konser!
Selasa 04-08-2026,21:16 WIB
KA Rajabasa Mulai Gunakan Kereta Ekonomi Premium Modifikasi dengan Tarif Tetap Terjangkau
Selasa 04-08-2026,21:11 WIB