radartvnews.com - Peryataan itu disampiakan direktorat narkoba Polda Lampung komisaris besar Polisi Abrar Tulanai. menurut Abrar kasus yang menimpa tersangka Sutandi ini masih ditangani satuan reserse narkoba Polresta Bandar Lampung. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, mahasiwa di Universitas Mahalayati ini/ mendapatkan barang narkba baru jenis tembakau gorila ini didapat dari seseorang yang dipesan melalui via online yang berada didaerah depok . Kendati demikia, polisi memastikan hingga saat ini barang haram tersebut belum bisa didapati di Lampung. Namun untuk mengantisipasi barang tersebut masuk ke Lampung polisi terus memperketat kemanan yang dianggap rawan dari keluar masuk jalur narkoba. (Bow/Leo)
Pesan Tembakau Gorila Via Online
Senin 29-05-2017,11:16 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,21:04 WIB
Nanas Lampung Berhasil Guncang Pasar Dunia, Ini 5 Faktanya
Jumat 10-04-2026,11:16 WIB
AI Generatif, 5G/6G, dan Komputasi Kuantum: Trio Teknologi yang Mengubah Dunia 2026!
Jumat 10-04-2026,15:15 WIB
CORTIS Debut di Allo Bank Festival 2026! Ini Line Up Lengkap dan Harga Tiketnya
Jumat 10-04-2026,15:45 WIB
Harga Plastik Mahal? Ganti Peralatan Plastik Anda Dengan Alternatif Berikut
Jumat 10-04-2026,10:38 WIB
Belum Puas dengan Diri Sendiri? Begini Cara Menjadi Versi yang Lebih Baik
Terkini
Jumat 10-04-2026,21:04 WIB
Nanas Lampung Berhasil Guncang Pasar Dunia, Ini 5 Faktanya
Jumat 10-04-2026,21:00 WIB
5 Barang 'Penyelamat' yang Wajib Ada di Bagasi Kendaraan Saat Berpergian
Jumat 10-04-2026,20:55 WIB
Jumat Berkah: Raih Pahala Melimpah dengan 7 Amalan Sunah Sayyidul Ayyam
Jumat 10-04-2026,17:53 WIB
Ini Dampak Kebiasaan Makan Terlalu Malam bagi Tubuh!
Jumat 10-04-2026,17:44 WIB