radartvnews.com - Peryataan itu disampiakan direktorat narkoba Polda Lampung komisaris besar Polisi Abrar Tulanai. menurut Abrar kasus yang menimpa tersangka Sutandi ini masih ditangani satuan reserse narkoba Polresta Bandar Lampung. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, mahasiwa di Universitas Mahalayati ini/ mendapatkan barang narkba baru jenis tembakau gorila ini didapat dari seseorang yang dipesan melalui via online yang berada didaerah depok . Kendati demikia, polisi memastikan hingga saat ini barang haram tersebut belum bisa didapati di Lampung. Namun untuk mengantisipasi barang tersebut masuk ke Lampung polisi terus memperketat kemanan yang dianggap rawan dari keluar masuk jalur narkoba. (Bow/Leo)
Pesan Tembakau Gorila Via Online
Senin 29-05-2017,11:16 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 19-06-2026,20:36 WIB
Sekda Lamteng Welly Adiwantra Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rekrutmen 387 Honorer, KN Capai Rp11 Miliar
Jumat 19-06-2026,11:44 WIB
Penantian Panjang Berakhir, Pre-Order GTA VI Dibuka 25 Juni
Jumat 19-06-2026,11:48 WIB
Hizbullah Klaim Hancurkan Tiga Tank Tempur Israel, Ketegangan di Timur Tengah Kembali Memanas
Jumat 19-06-2026,20:41 WIB
Comeback Solo Makin Dekat, Doh Kyungsoo Konfirmasi Album Baru Rilis Agustus 2026
Terkini
Jumat 19-06-2026,20:41 WIB
Comeback Solo Makin Dekat, Doh Kyungsoo Konfirmasi Album Baru Rilis Agustus 2026
Jumat 19-06-2026,20:36 WIB
Sekda Lamteng Welly Adiwantra Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rekrutmen 387 Honorer, KN Capai Rp11 Miliar
Jumat 19-06-2026,20:23 WIB
MBG Libur Sementara, BGN Klaim Anggaran Hemat Rp3 Triliun
Jumat 19-06-2026,19:26 WIB
Jakarta Kembali Siaga Hari Ini, Ribuan Aparat Amankan Demo di DPR hingga Bundaran HI
Jumat 19-06-2026,19:13 WIB