radartvnews.com - Menjaga situasi bulan puasa agar tetap kondusif pemerintah kota Bandar Lampung di tahun ini kembali melarang tempat hiburan malam untuk beroperasi. Sebagai bentuk pengawasan nya pemkot membentuk tim pengawas yang teridiridari ban Pol PP dan dinas pariwisata. Walikota Bandar Lampung Herman HN mengatakan tim ini di setiap malam nya akan melakukan survey di bebrgai tempat hiburan yang di curigai nekat beroprasi. Apa bila dalam pemantauwan tersebut pemkot menemukan tempat hiburan yang nekat beroprasi pemkot langsung memberikan sangsi tegas. (Bow/Hen)
Antisipasi Tempat Hiburan Buka, Pemkot Bentuk Tim
Senin 29-05-2017,10:27 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :