RADARTVNEWS.COM – Bandara Internasional Soekarno-Hatta memperkenalkan layanan baru bernama Pick Up Premium di Terminal 2, yang resmi mulai berlaku per 1 November 2025. Layanan ini ditujukan untuk penumpang dan pengantar yang membutuhkan proses penjemputan lebih cepat, tertib, dan terorganisasi, terutama pada jam padat kedatangan pesawat.
Dalam implementasinya, jalur pick up premium ini merupakan area khusus penjemputan yang terhubung langsung dengan koridor kedatangan di Terminal 2. Pengendara yang menggunakan jalur ini akan dikenakan tarif Rp150.000 untuk setiap 30 menit, dengan pembayaran non-tunai (e-money) pada akses masuk dan keluar.
BACA JUGA:Bandara Maumere Kembali Beroperasi, Status Gunung Lewotobi Masih 'Awas'
Pihak pengelola bandara menjelaskan bahwa layanan ini bertujuan memberikan opsi tambahan bagi pengguna yang membutuhkan kenyamanan ekstra. Selama ini, area penjemputan reguler di Terminal 2 kerap mengalami penumpukan kendaraan, terutama saat jam kedatangan internasional atau periode liburan.
Selain itu, pengguna jalur premium juga mendapatkan akses menuju jalur lift terdekat yang dapat mempercepat proses perjalanan menuju pintu check-in ataupun keluar bandara, sehingga mempersingkat waktu tunggu dan perpindahan antar titik.
BACA JUGA:Proyek Raksasa Rp35 Triliun: India Resmikan Bandara Digital Pertamanya di Mumbai
Bandara Soekarno-Hatta sendiri memiliki kategori layanan parkir dan penjemputan berjenjang, mulai dari short term parking, regular pick up, hingga kini premium pick up lane. Segmentasi tersebut memungkinkan penumpang memilih layanan sesuai kebutuhan dan kemampuan. Selain itu, untuk masyarakat yang tidak ingin menggunakan layanan premium, jalur penjemputan biasa tetap berjalan seperti biasa tanpa biaya tambahan, selama pengguna mematuhi batas waktu berhenti dan alur antre yang diterapkan.
Layanan Pick Up Premium disebut berpotensi diterapkan juga pada terminal lain, jika tingkat kebutuhan dan efektivitas layanan ini dinilai tinggi berdasarkan evaluasi pengguna di Terminal 2.