radartvnews.com - Komisi satu dewan perwakilan rakyat daerah Provinsi Lampung terus melakukan pematangan dua rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD. Dua raperda ini akan mengatur terkait perda perlindungan tentang kepemilikan tanah dan perda tentang penyelenggaraan perizinan yang menjadi wewenang provinsi. Setelah melalui kajian raperda ini segera akan di paripurnakan menjadi peraturan daerah. Hal ini di ungkapkan langsung oleh ketua komisi I DPRD Provinsi Lampung/Ririn Kuswantari, rancangan perda tentang kepemilikan tanah sendiri merupakan suatu tuntutan dari masyarakat Provinsi Lampung karena banyaknya polemik sengketa tanah yang terjadi di provinsi lampung. (Bow)
Komisi I Matangkan Dua Raperda
Kamis 04-05-2017,10:36 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,23:29 WIB
Tujuh Buah yang Bisa Dikonsumsi Saat Sariawan
Selasa 22-09-2026,08:38 WIB
Bandar Lampung Belum Catat Lonjakan Influenza A, Warga Diimbau Jaga Kesehatan
Selasa 22-09-2026,11:26 WIB
Berapa Tahun Abu Vulkanik Bertahan di Tanah? Jawabannya Tidak Sesederhana yang Dibayangkan
Senin 21-09-2026,22:36 WIB
RatHat Jadi Sorotan, Malware Android Bisa Mengancam Keamanan Data Pengguna
Senin 21-09-2026,23:21 WIB
Dewan Pers Gelar Doa Bersama, Lima Jurnalis Hilang Disebut Pahlawan Pers
Terkini
Selasa 22-09-2026,21:29 WIB
Penggemar Harry Potter Wajib Tahu, Realme Buds T500 Pro Resmi Masuk Indonesia
Selasa 22-09-2026,21:21 WIB
Mengenal Sejarah dan Fakta Unik Kue Sus, Kudapan Klasik Hasil Akulturasi Eropa
Selasa 22-09-2026,21:12 WIB
Rupiah Kembali Melemah ke Rp17.884, Pasar Cermati Arah The Fed
Selasa 22-09-2026,21:10 WIB
Pengabdian Puluhan Tahun Dr. Abdurrahman as-Sumait di Afrika
Selasa 22-09-2026,21:09 WIB