radartvnews.com - Komisi satu dewan perwakilan rakyat daerah Provinsi Lampung terus melakukan pematangan dua rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD. Dua raperda ini akan mengatur terkait perda perlindungan tentang kepemilikan tanah dan perda tentang penyelenggaraan perizinan yang menjadi wewenang provinsi. Setelah melalui kajian raperda ini segera akan di paripurnakan menjadi peraturan daerah. Hal ini di ungkapkan langsung oleh ketua komisi I DPRD Provinsi Lampung/Ririn Kuswantari, rancangan perda tentang kepemilikan tanah sendiri merupakan suatu tuntutan dari masyarakat Provinsi Lampung karena banyaknya polemik sengketa tanah yang terjadi di provinsi lampung. (Bow)
Komisi I Matangkan Dua Raperda
Kamis 04-05-2017,10:36 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :