radartvnews.com - Komisi satu dewan perwakilan rakyat daerah Provinsi Lampung terus melakukan pematangan dua rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD. Dua raperda ini akan mengatur terkait perda perlindungan tentang kepemilikan tanah dan perda tentang penyelenggaraan perizinan yang menjadi wewenang provinsi. Setelah melalui kajian raperda ini segera akan di paripurnakan menjadi peraturan daerah. Hal ini di ungkapkan langsung oleh ketua komisi I DPRD Provinsi Lampung/Ririn Kuswantari, rancangan perda tentang kepemilikan tanah sendiri merupakan suatu tuntutan dari masyarakat Provinsi Lampung karena banyaknya polemik sengketa tanah yang terjadi di provinsi lampung. (Bow)
Komisi I Matangkan Dua Raperda
Kamis 04-05-2017,10:36 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-06-2026,20:22 WIB
GPB Desak Kejagung Audit Dapur MBG di Lampung, Soroti Perputaran Anggaran Capai Rp1,1 Triliun
Rabu 10-06-2026,19:43 WIB
Viral Usai Cegat Pengendara di Jalintim, Didampingi Orang Tua, Dua Remaja Datangi Polisi
Rabu 10-06-2026,19:06 WIB
Prabowo Sebut Indonesia Kian Diminati Dunia Berkat Politik Luar Negeri yang Bersahabat
Rabu 10-06-2026,19:48 WIB
AI Tidak Lagi Sekadar Alat Bantu, Kini Mulai Menggantikan Cara Orang Bekerja
Terkini
Kamis 11-06-2026,16:49 WIB
Cara Mengatasi 'Asma Lambung' sebelum Parah, Kenali Gejala dan Penanganannya
Kamis 11-06-2026,16:45 WIB
Aklamasi Pimpin Hipmi, Ade Jona Serukan Persatuan dan Penguatan Ekonomi Daerah
Kamis 11-06-2026,16:24 WIB
Piala Dunia 2026 Bisa jadi yang Paling Bersejarah, Ini Alasannya!
Kamis 11-06-2026,15:27 WIB
Diesel Runaway: Penyebab, Bahaya, dan Cara Menghentikannya Sebelum Mesin Hancur
Kamis 11-06-2026,15:27 WIB