RADARTVNEWS.COM - Pada Selasa, 30 September 2025, pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintahan, sekolah, lembaga publik, hingga masyarakat umum untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang. Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kebudayaan RI Nomor 8417/MK.L/TU.02.023/2025. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada korban peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S) dan sebagai refleksi atas peristiwa kelam dalam sejarah nasional.
Secara umum, pengibaran bendera setengah tiang (half-mast) adalah simbol duka, penghormatan, dan pengingat sejarah. Dalam konteks Indonesia, khususnya 30 September, tradisi ini menandakan berkabung nasional sebagai penghormatan kepada Pahlawan Revolusi yang gugur dalam peristiwa G30S. BACA JUGA:Mengenang Masa Kelam Indonesia, 30 September 2024 Atas Terjadinya Peristiwa G30S PKI Pengibaran bendera setengah tiang juga mengajak generasi kini untuk tidak melupakan luka sejarah dan memperkuat nilai kebangsaan. Aturan pengibaran bendera setengah tiang di Indonesia bersandar pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Surat edaran Kementerian Kebudayaan menetapkan bahwa pada tanggal 30 September 2025, seluruh instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat wajib mengibarkan bendera setengah tiang. Menurut Pasal 14 ayat (2) dan (3) UU 24/2009, tata cara pengibaran setengah tiang harus dilakukan dengan menaikkan bendera ke puncak terlebih dahulu, berhenti sejenak, lalu menurunkannya ke posisi setengah tiang. Sebaliknya saat penurunan di penghujung hari, bendera dinaikkan lagi ke puncak sebelum diturunkan. BACA JUGA:Generasi Milenial Lampung Antusias Nobar G30S/PKI Sejak zaman Orde Baru hingga era Reformasi, 30 September diperingati sebagai hari berkabung nasional, dan pengibaran bendera setengah tiang menjadi bagian dari ritual penghormatan rakyat terhadap para pahlawan yang gugur. Pengibaran bendera setengah tiang bukan hanya soal simbol visual, tetapi juga panggilan kesadaran bahwa bangsa ini pernah dilanda tragedi, dan penting untuk tetap menjaga persatuan, kewaspadaan, serta menghormati para pahlawan dalam ruang publik.30 September: Mengapa Merah Putih Dikibarkan Setengah Tiang?
Selasa 30-09-2025,15:23 WIB
Reporter : MG Alfi Sahrin
Editor : Jefri Ardi
Tags : #viral
#trending
#jasmerah
#hari kesaktian pancasila
#g30spki
#bendera setengah tiang
#30 september
#1 oktober
Kategori :
Terkait
Rabu 30-09-2026,16:53 WIB
30 September 1965: G30S, Tragedi Lubang Buaya, dan Sejarah yang Masih Diperdebatkan
Selasa 30-09-2025,15:23 WIB
30 September: Mengapa Merah Putih Dikibarkan Setengah Tiang?
Terpopuler
Senin 26-10-2026,12:36 WIB
Mahasiswi ITERA Asal Tapanuli Utara Meninggal Dunia, Kisahnya Jadi Pengingat Pentingnya Kesehatan
Senin 26-10-2026,18:02 WIB
Usai Kanye West Ini Deretan Penyanyi dan Grup Band Internasional Yang Bakal Tampil Di Indonesia
Senin 26-10-2026,18:44 WIB
Makko Lawan, Hanya Wira dan Adi K yang Daftar Calon Ketua PWI dan DK PWI Lampung
Senin 26-10-2026,19:58 WIB
5 Lagu Malcolm Todd yang Wajib Masuk Playlist, Ada Rebecca hingga Roommates
Senin 26-10-2026,13:51 WIB
Brace Mbappe Antar Real Madrid Bungkam Barcelona 2-1 di El Clasico
Terkini
Selasa 27-10-2026,06:12 WIB
Siswi Meksiko Ciptakan Vortex Tech, Alat Pemadam Api Gelombang Suara, Raih Emas di ISIF 2026 UI Depok
Selasa 27-10-2026,06:04 WIB
Drama Korea Doctor X Terancam Dihentikan, Tuai Kontroversi Usai Angkat Peristiwa Gwangju
Senin 26-10-2026,23:53 WIB
Aliansi Lampung Melawan dan Masyarakat Sipil Gelar Aksi Demo Besar di DPRD Provinsi Lampung Besok
Senin 26-10-2026,23:05 WIB
Gunung Anak Krakatau Kembali Keluarkan Abu Vulkanik, Status Siaga Masih Berlaku
Senin 26-10-2026,22:46 WIB