LAMPUNG TIMUR, RADARTVNEWS.COM - Belum genap dua pekan setelah dilantiknya Rustam Effendi, mantan Kepala BPKAD Kabupaten Tulang Bawang, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Timur. Kini mencuat isu hangat mengenai akan terjadinya badai mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan menggelar Uji Kompetensi (Ukom) serta Seleksi Terbuka (Selter) untuk mengisi sejumlah posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon II.
Tak hanya itu, rencana perombakan juga dikabarkan akan menjangkau pejabat di tingkat eselon III (administrator), bahkan hingga ke eselon IV (pengawas).
Yang menjadi perhatian publik, di balik rencana rotasi dan mutasi tersebut, muncul kabar miring yang menyebut adanya "cawe-cawe" atau intervensi dari pihak luar, khususnya dari orang-orang yang memiliki kedekatan dengan pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Lampung Timur.
Isu ini menyebutkan adanya keterlibatan kroni-kroni dari tokoh berpengaruh, yang diduga kuat mencoba mengatur dan mempengaruhi siapa saja yang akan menduduki jabatan strategis di tubuh birokrasi pemerintahan.
Dugaan ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran akan hilangnya objektivitas dan transparansi dalam proses pengisian jabatan, yang seharusnya berdasarkan pada kompetensi dan profesionalisme.
BACA JUGA:Swedia Darurat Sampah: Impor 1,3 Juta Ton untuk Penuhi Kebutuhan Pabrik Daur Ulang
BACA JUGA:Jakarta Diakui Dunia, Masuk Peringkat 17 Global Transfortasi Umum
Upaya konfirmasi kepada Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah - yang akrab disapa Teh Ela—belum membuahkan hasil, karena yang bersangkutan dikabarkan sedang tidak berada di tempat.
Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun, hingga saat ini setidaknya ada 11 jabatan penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang masih kosong dan belum diisi oleh pejabat definitif. Jabatan-jabatan tersebut antara lain:
1. Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan
2. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik
3. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
4. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
5. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)