radartvnews.com - Puluhan anggota badan polisi pamong praja kota bandar lampung menjalankan tupoksinya yakni melakukan penertiban banner dan spanduk liar yang terpasang tidak pada tempatnya. Penertiban sendiri di lakukan disejumlah jalan protokol yakni jalan Dipenogoro Jjalan Ahmad Yani, jalan Kartini jalan Teuku Umar jalan Sultan Agung dan berkahir di jalan Arif Rahman Hakim. Kepala Bidang Ketertiban Umum Badan Polisi Pamong Praja kota Bandar Lampung Jam Roma mengatakan penertiban ini bertujuan untuk menjaga keindahan kota bandar lampung. Adapun sasarn nya banner dan spanduk yang tidak memiliki izin dan tidak pada tempat nya. (Bow/Hen)
Jaga Keindahan Kota Bersihkan Banner dan Spanduk Liar
Rabu 19-04-2017,09:42 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :