2. Konteks Al-Quran: Dalam QS. Al-Maidah: 3, Allah mengharamkan konsumsi bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang tidak disembelih dengan nama-Nya.
Fatwa ulama juga menyebutkan bahwa embrio dalam balut sudah dianggap sebagai unggas kecil yang sempurna, sehingga statusnya adalah bangkai. Dengan demikian, umat Muslim disarankan untuk menghindari konsumsi balut.
Fenomena telur balut di Indonesia menunjukkan bahwa kuliner lintas budaya semakin diminati. Bagi mereka yang berani mencoba, balut menawarkan pengalaman rasa yang tidak biasa, sekaligus membuka wawasan terhadap kekayaan kuliner Asia Tenggara.