radartvnews.com - Sidang lanjutan pembunuhan disertai mutilasi, yang dilakukan terdakwa Medi Andika terhadap anggota DPRD kota Bandar Lampung M Pansor yang mengakibatkan Medi Andika harus dijatuhkan hukuman mati membuat kekecewaan sendiri bagi penasehat hokum. Menurut Sopian Sitepu petimbangan yang diberikan majelis hakim yang diketuai oleh Minannoer Rachman, lebih mengedepankan keyakinan dibandingkan dengan pembuktian dalam persidangan dalam putusan ini juga pihaknya akan melakukan banding . (Bow/Leo)
Penasehat Hukum Kecewa Putusan Hakim
Selasa 18-04-2017,10:19 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,15:30 WIB
Pilihan Houseplants Terbaik untuk Ruangan, Estetik dan Minim Perawatan
Sabtu 11-04-2026,14:45 WIB
Tenaga Mobil Drop Drastis? Coba Cek Kampas Kopling Anda
Sabtu 11-04-2026,14:30 WIB
Jangan Larut Dalam Stress! Lakukan Beberapa Hal Berikut Untuk Menyegarkan Pikiran Anda
Sabtu 11-04-2026,14:20 WIB
Mengubah Pengalaman Pribadi Menjadi Konten yang Memikat
Sabtu 11-04-2026,12:38 WIB
Jangan Salah Kaprah, Ini Fakta Suhu AMD Ryzen dan Intel
Terkini
Sabtu 11-04-2026,23:00 WIB
Astronaut Artemis II Abadikan Nama Istri Untuk Kawah di Bulan
Sabtu 11-04-2026,15:44 WIB
Gaya Hidup Sehat untuk Generasi Muda di Era Modern agar Tetap Produktif dan Seimbang Setiap Hari
Sabtu 11-04-2026,15:30 WIB
Pilihan Houseplants Terbaik untuk Ruangan, Estetik dan Minim Perawatan
Sabtu 11-04-2026,15:28 WIB
DJ Panda Batal Tampil di Pesta Lyric di Rio By the Beach
Sabtu 11-04-2026,15:15 WIB