radartvnews.com - Polres kota Metro kembali menunjukan existensinya dalam memerangi narkoba di wilayah hukumnya terbukti pada Rabu pagi merealease kasus penyalah gunaan narkotika jenis sabu-sabu. Satuan reserse unit narkoba polres kota Metro menangkap pasutri pengedar narkotika jenis shabu-shabu yang kerap meresahkan masyarakat kota Metro khususnya kecamatan Metro Timur. Pasangan suami istri berinisial KRK 33 tahun dan RN 30 tahun, warga kelurahan Tejo Agung yang berprofesi sebagai mekanik dan penjual pecel ini tertunduk pasrah saat di giring ke ruang penyidik kepolisian pada Rabu pagi. Kasat narkoba polres Metro Akp Padil menjelaskan proses penangkapan pelaku berdasarkan laporan informasi dari masyarakat sekitar , terkait adanya kegiatan jual beli narkoba. (Bow/Yoy)
Gunakan Sabu – Sabu, Pasturi Digelandang ke Mapolsek
Kamis 06-04-2017,08:38 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,13:55 WIB
Bensin vs Diesel: Mana yang Lebih Cocok untuk Kebutuhan Mobil Anda?
Jumat 17-04-2026,16:17 WIB
"Edinburgh is Everyone’s Wishlist", Apa yang Membuat Kota Ini Begitu Istimewa?
Jumat 17-04-2026,13:58 WIB
Bukan Sekadar Penambah Trombosit! Ini 5 Manfaat Ajaib Jambu Biji bagi Kesehatan
Jumat 17-04-2026,11:36 WIB
Analisis DNA Membantu Mendeteksi Risiko Penyakit Kronis Sejak Dini
Jumat 17-04-2026,13:43 WIB
Bayaran Fantastis Coachella, Justin Bieber Jadi yang Termahal Sepanjang Sejarah
Terkini
Jumat 17-04-2026,20:04 WIB
Remontada Lagi, Sidibe Pahlawan Kemenangan Bhayangkara FC Bungkam PSIM 2-1
Jumat 17-04-2026,19:09 WIB
5 Dampak Negatif Judi Online bagi Pelaku dan Lingkungan Sekitar
Jumat 17-04-2026,19:05 WIB
Kursor Bergerak Sendiri, Tanda Mouse Mulai Bermasalah
Jumat 17-04-2026,19:05 WIB
Charger Tidak Standar, Ancaman bagi Ponsel Anda
Jumat 17-04-2026,19:05 WIB