CJH-Umroh Wajib Miliki Rekomendasi Kemenag

Senin 27-03-2017,10:11 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com - Mulai awal Maret ini, para calon jamaah umroh dan haji harus menambah pesyaratannya untuk menuju tanah Suci Makkah. Persyaratan ini adalah berupa surat rekomendasi dari kantor kementerian agama di masing-masing kabupaten/kota tempat calon jama’ah haji maupun umroh mendaftar. Kepala kantor kementerian agama kota Bandar Lampung, Seraden Nihan mengatakan pesyaratan surat rekomendasi ini bertujuan untuk menekan biro perjalanan haji dan umroh yang belum memiliki izin resmi, menekan TKI ilegal dan masih banyak lain nya. (Jef/Hen)

Tags :
Kategori :

Terkait