RADARTVNEWS.COM - Mulai tanggal 17 Agustus 2025, seluruh transaksi digital di Indonesia akan dicatat secara terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui sistem baru bernama Payment ID yang diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI). Sistem ini menghubungkan berbagai jenis transaksi keuangan digital, mulai dari rekening bank, e-wallet, pembayaran melalui QRIS, hingga pinjaman online ke dalam satu identitas digital tunggal yang berbasis NIK. Dengan adanya Payment ID, riwayat transaksi digital setiap individu akan terekam secara real-time dan dapat dipantau oleh otoritas terkait, termasuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP), untuk memperkuat pengawasan keuangan nasional serta optimalisasi penerimaan pajak.
Sistem Payment ID ini dirancang untuk memberikan gambaran utuh tentang arus keuangan seseorang, sehingga memungkinkan deteksi aktivitas ilegal seperti perjudian, pinjaman ilegal, ataupun potensi penghindaran pajak. Meskipun data transaksi digital ini sangat sensitif, BI menegaskan bahwa mekanisme akses data akan berbasis persetujuan pengguna (consent-based); setiap permintaan akses akan memberitahukan pengguna untuk memberikan izin aktif sebelum data dapat dibuka oleh pihak ketiga. Sistem ini menerapkan standar keamanan data dan enkripsi tingkat tinggi untuk melindungi privasi pengguna sesuai dengan ketentuan UU Perlindungan Data Pribadi. BACA JUGA:DANA : Solusi Transaksi Online Masa Kini Dalam Genggaman Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dan BI untuk meningkatkan transparansi sistem keuangan nasional dan memperkuat basis data perpajakan di era masyarakat digital. Dengan integrasi ini, era transaksi anonim atau tidak tercatat diperkirakan akan berakhir karena setiap transaksi digital wajib terhubung dengan NIK yang valid. Hal ini sekaligus mendukung rencana digitalisasi pemerintahan (e-Government) yang lebih besar di masa depan. Secara singkat, mulai 17 Agustus 2025, semua transaksi digital warga Indonesia akan dicatat dan diperluas menggunakan NIK melalui Payment ID untuk memperkuat pengawasan keuangan dan perpajakan, dengan tetap menjaga privasi dan keamanan data pengguna.Era Baru Transaksi Digital, Data Terhubung ke NIK dan Diawasi Otoritas Pajak
Selasa 05-08-2025,18:37 WIB
Reporter : MG 14 - Yosa Elistasari
Editor : Jefri Ardi
Kategori :
Terkait
Jumat 22-08-2025,14:35 WIB
Bank Indonesia Luncurkan Kampanye QRIS Jelajah Indonesia 2025 Dorong Digitalisasi dan Pariwisata
Jumat 15-08-2025,18:49 WIB
Tips Membangun Rasa Nasionalis Menjelang Hari Kemerdekaan
Selasa 05-08-2025,18:37 WIB
Era Baru Transaksi Digital, Data Terhubung ke NIK dan Diawasi Otoritas Pajak
Rabu 28-05-2025,13:47 WIB
Desakan Amerika Serikat Tutup QRIS, Indonesia Tegaskan Kemandirian Sistem Pembayaran
Terpopuler
Senin 06-04-2026,21:57 WIB
Jam 3 Pagi Jadi Waktu Favorit Gen Z: Antara Produktif atau Overthinking?
Senin 06-04-2026,22:59 WIB
Pekan Ini, Berkas Perkara Korupsi Bupati Lampung Tengah Ardhito Wijaya Dilimpahkan
Senin 06-04-2026,21:24 WIB
Kenapa Orang yang Selingkuh Susah Berubah? Ini Faktanya
Senin 06-04-2026,21:41 WIB
Film Korea 2026 Humint, Misi Rahasia yang Berubah Jadi Permainan Hidup dan Mati
Senin 06-04-2026,21:50 WIB
Toner dan Essence Ternyata Beda! Ini Detil Perbedaannya
Terkini
Selasa 07-04-2026,17:00 WIB
IU dan Byeon Woo-seok Tampil di Perfect Crown, Drama Romantis Kerajaan yang Siap Meramaikan April 2026
Selasa 07-04-2026,16:45 WIB
Kontroversi IGRS, Lembaga Rating Video Game yang Penilaiannya Tidak Akurat
Selasa 07-04-2026,16:30 WIB
Kenalan Sama Ingredients, Skincare yang Lagi Viral
Selasa 07-04-2026,16:15 WIB
Ghost in the Cell siap tayang 16 April 2026, hadirkan cerita mencekam dari balik penjara
Selasa 07-04-2026,16:00 WIB