RADARTVNEWS.COM – Nama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, terseret dalam pusaran dugaan korupsi dalam kasus pemberantasan judi online saat menjabat Menkominfo di Era Jokowi.
Hal ini terungkap dari rangkaian kesaksian yang mencuat dalam persidangan serta pernyataan Islah Bahrawi, nara sumber dalam podcast Close The Door Deddy Corbuzer yang menyoroti aliran dana haram dalam pengelolaan blokir situs-situs judi Online.
Dalam diskusi yang berlangsung terbuka dan disaksikan publik luas dan sudah ditonton 816 ribu lebih penonton, Cak Islah sebagai Nara Sumber menyebut bahwa nama Budi Arie tercantum dalam beberapa Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Budi Ari diduga korupsi. Kalau menurut Anda nggak diduga lagi kan? Karena bukan hanya satu BAP yang menyebut nama dia,” ungkap Cak Islah, narasumber dalam podcast tersebut.
Cak Islah secara blak-blakan menyebut jika nama Budi Arie ada sekitar tujuh BAP yang menyebut nama sang menteri.
Yang mengejutkan, narasumber mengungkap bahwa uang suap diberikan dalam bentuk tunai yang dibungkus dalam kemasan kopi dan diantarkan langsung ke rumah dinas Budi Arie di kawasan elit Widya Chandra.
“Uangnya diantar dalam bungkus kopi. Di rumah dinas, loh. Berani banget,” kata narasumber lain. Tiga nama yang disebut sebagai pengantar dana adalah Tony, Cen-Cen, dan Budi Setiadi.
Lebih lanjut, disebutkan pula bahwa permintaan dana berasal langsung dari Budi Arie, dan bukti permintaan itu tercatat dalam percakapan WhatsApp. “Itu terbukti ada di chat WA-nya ke Tony,” ujar Cak Islah.
Dalam pesan tersebut, Budi Arie disebut menanyakan kenapa tidak ada ucapan terima kasih setelah situs-situs judi yang dimaksud telah diblokir. Indikasi ini menguatkan dugaan adanya permufakatan antara pejabat publik dan jaringan konsorsium judi.
Salah satu aspek paling krusial yang diungkap dalam podcast adalah keberadaan "tim satelit" yang dibentuk di luar struktur resmi Kominfo.
Tim ini disebut dikomandani oleh sosok yang tidak lolos uji kompetensi di Kominfo. “Dia membentuk tim satelit dari orang luar dan dalam Kominfo, digabung jadi melting pot, dan dijadikan mesin uang,” terang narasumber.
Bahkan, anggaran operasionalnya disebut menggunakan dana alat tulis kantor (ATK), yang dinilai sebagai bentuk pelanggaran administratif dan indikasi penyalahgunaan anggaran.
Selain itu, Budi Arie juga disebut-sebut mencoba menyeret nama-nama besar ke dalam pusaran perkara, seperti Kepala BIN Budi Gunawan (BG) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang berbuntut laporan polisi terhadap Budi Arie.
Hal ini dinilai sebagai bentuk upaya membawa kasus pidana ini ke ranah politik agar mendapat perlindungan. “Dia ingin memposisikan bahwa ‘I’m not yours’. Saya adalah orang yang bertentangan dengan kalian. Ini narasi politik banget,” jelas Cak Islah.
Namun, hingga kini, Budi Arie belum ditetapkan sebagai tersangka meskipun banyak kesaksian yang menyeret namanya. “Kalau kejaksaan konsisten, seharusnya memanggil dan mengkonfrontasi Budi Ari dengan BAP yang sudah ada di pengadilan,” ujarnya dalam podcast.