radartvnews.com – Kasus gratifikasi yang menyeret bupati non aktif Kabupaten Tanggamus, Bambang Kurniawan, memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi sudah melimpahkan berkas pemeriksaan ke pengadilan tanjung karang. Selain berkas pemeriksaan, KPK juga melimpahkan barang bukti, yakni berupa uang yang diserahkan oleh anggota DPRD Kabupaten Tanggamus. Uang ini merupakan uang pelicin pengesahan APBD Kabupaten Tanggamus tahun 2016. KPK menjerat Bambang Kurniawan dengan pasal alternatif yakni tentang gratifikasi terhadap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tanggamus. Sementara itu, KPK sendiri terus mendalami kasus ini dan menunggu hasil persidangan.(Bow/Leo)
KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan Tanjung Karang
Sabtu 04-03-2017,09:15 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,11:05 WIB
Baru Setengah Hari Lebaran, Stoples Ini Sudah Kosong: 5 Kue yang Paling Cepat Diserbu Tamu!
Kamis 12-03-2026,10:03 WIB
Awalnya Intens, Tiba-Tiba Hilang. Fenomena Chat Sepi Saat PDKT Yang Bikin Ilfeel!
Kamis 12-03-2026,13:48 WIB
Tubuh Kita vs Sel Rebel: Begini Cara Melawan Kanker menurut dr. Gia
Kamis 12-03-2026,11:47 WIB
KIP Kuliah 2026 Kembali Dibuka, Peluang Kuliah Gratis yang Selalu Diburu Calon Mahasiswa
Kamis 12-03-2026,13:45 WIB
Inilah Alasan Kenapa Mobil Sedan dan Wagon Jarang Terlihat di Pasaran Indonesia
Terkini
Kamis 12-03-2026,14:30 WIB
Nuzulul Quran: Momentum Transformasi Spiritual dan Peradaban Manusia
Kamis 12-03-2026,14:15 WIB
Reuni Teman Lama, Tawa dan Cerita yang Tak Pernah Pudar
Kamis 12-03-2026,14:15 WIB
Begadang Demi Me Time Saat Ramadan? Hati-Hati Revenge Bedtime Procrastination!
Kamis 12-03-2026,14:14 WIB
Ketupat dan Opor Ayam, Hidangan yang Membawa Kehangatan Lebaran
Kamis 12-03-2026,14:13 WIB