Modifikasi tubuh yang mengubah bentuk asli adalah haram kecuali untuk pengobatan. Muslimah di era modern diimbau untuk tetap menjaga keseimbangan antara perawatan dan ketaatan pada syariat agar kecantikan lahir dan batin dapat terjaga dengan baik.
Dandan Berlebihan dan Modifikasi Tubuh: Apa Kata Syariat Islam?
Selasa 29-04-2025,13:55 WIB
Editor : Jefri Ardi
Kategori :