radartvnews.com - Ada-ada saja ide tersangka basri 52 tahun warga pekon lansbaw, rtrw 11 kecamatan gisting, kabupaten tanggamus. Dengan bermodalkan sebagai ahli pengobatan dan dukun sakti, tersangka mampu mengelabui dua gadis yang berusia tiga belas tahun dan delapan belas tahun dengan iming-iming memperoleh ilmu pengasihan dan emas sebesar tiga puluh gram jika korbannya bersedia bersetubuh dengan pelaku sebanyak tujuh kali. Modus pelaku terungkap setelah adanya pengaduan dari orang tua korban yang merupakan warga pekon gisting kecamatan gisting kabupaten tanggamus pada 26 oktober 2015. Dalam laporannya korban berinsiail ka menceritakan bahwa kejadian bermula ketika korban ka dengan ditemani korban af hendak menemui pelaku untuk meminta ilmu pengasihan untuk memikat lawan jenis. Karena korban ka telah lebih dahulu diceritakan oleh rekannya af bahwa pelaku basri bisa membantu korban untuk mewujudkan keinginannya hingga korban bersama ka berangkat menuju ke rumah tersangka yakni di pekon landsbaw rt 4 rw 11. Sesampainya dirumah pelaku langsung melancarkan aksinya yakni dengan merayu korban ka dan mengaku bahwa dirinya tidak hanya bisa membantu korban dalam permasalahan asmara saja akan tetapi bisa membantu korban untuk menjadi orang kaya asalkan dengan persyaratan bahwa korban bersedia berhubungan badan dengan pelaku. Menurut penuturan pelaku dihadapan korban dirinya bisa merubah cairan sperma hasil berhubungan intim menjadi emas. Korban yang percaya begitu saja menyetujui persyaratan tersangka bahkan korban ka telah dan af sudah beberapa kali disetubuhi pelaku Berbekal laporan warga polisi yang beberapa kali gagal menangkap tersangka berhasil membekuknya di kediaman tersangka di desa landsbaw pelaku kenal dengan ka ini melalui af polisi menduga kemungkinan korban tersangka lebih dari dua orang hal ini dikarenakan alat bukti hp milik pelaku terdapat sms serta foto foto dari para korban yang lain. Pelaku kita jerat dengan pasal 76 d 76 e junto pasal 81 82 uu ri no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. (editanggamus)
Dukun Cabul Perdayai Dua Gadis
Rabu 03-02-2016,20:50 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-11-2026,11:18 WIB
Bukan Pakai Bumbu Kacang, Ini Fakta Menarik di Balik Asal Usul Nama Pecel Lele
Kamis 05-11-2026,07:22 WIB
Jadi Percontohan Nasional, KNMP Sukorahayu Lampung Timur Wujudkan Kesejahteraan Nelayan
Kamis 05-11-2026,15:58 WIB
Kaya Kandungan Gizi, Ini 9 Manfaat Kecipir untuk Tubuh
Kamis 05-11-2026,16:00 WIB
Apresiasi Kreativitas Anak, Transjakarta Sulap Dalam Bus Jadi Galeri Mini Karya Lukis
Kamis 05-11-2026,10:35 WIB
SBY Soroti Kasus Penyadapan Presiden, Khawatir Politik Indonesia Kian Liar
Terkini
Jumat 06-11-2026,00:30 WIB
Sama-Sama Hangat dan Beraroma Jahe, Sekoteng dan Bandrek Punya Cerita Berbeda
Jumat 06-11-2026,00:20 WIB
Bukan untuk Kucing, Ini Cerita Unik di Balik Nama Nasi Kucing yang Melegenda
Kamis 05-11-2026,23:59 WIB
BABYMONSTER Pecahkan Rekor, MV “DESERVE” Tembus 100 Juta Views dalam 11 Hari
Kamis 05-11-2026,23:56 WIB
KGMA 2026 Digelar Dua Hari, Ini Deretan Line Upnya!
Kamis 05-11-2026,23:11 WIB