Penertiban Randis Pejabat Bandel, Pemkab Ancam Ambil Paksa

Rabu 03-02-2016,15:29 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

radartvnews.com - Penertiban kendaraan dinas baik roda 4 dan roda 2 yang dilakukan oleh Pemkab Way Kanan hingga melibatkan kejaksaan negeri Blambangan Umpu ternyata belum cukup membuat takut para pemegang radis untuk menyerahkanya ke Kejari. Hingga memasuki minggu ketiga, Kejari Blambangan Umpu baru hanya melayangkan surat sebanyak  20  surat  kepada 20 pemegang radis yang tercatat dan baru 4 kendaran dinas roda emapat yang diserahkan ke Kejari Blambang Umpu. Kendaraan dinas roda empat yang diserahkan ke Kejari Blambangan Umpu yaitu satu unit mobil jenis inova yang diserahkan oleh pihak lembaga dakwah islam indonesia (LDII) way kanan, kemudian disusul satu unit mobil kijang kapsul oleh dinas pengelola sumber daya air way kanan serta 2 unit mobil doble kabin dari dinas pekerjaan umum way kanan. Selanjutnya pihaknya akan terus menyurati hinga sampai ke tiga kali  maka pihaknya  yang telah berkordinasi dengan kajari akan melakukan upaya paksa penarikan dan menempuh jalur hukum. (dedwayknn)

Tags :
Kategori :

Terkait