Ini Dia 19 Perusahaan Top Belum Bayar Pajak Alat Berat Tahun 2024

Kamis 02-01-2025,16:41 WIB
Reporter : Jeni Pratika Surya
Editor : Hendarto Setiawan

Pihaknya mengimbau agar perusahaan yang telah terdata memiliki alat berat bisa membayarkan PAB.

”Bapenda terus berupaya mengimbau wajib pajak dengan mengadakan sosialisasi tentang pemungutan Pajakat Alat Berat,” tegas dia.

Seharusnya sebagai perusahaan besar lebih taat pajak. Pembayaran PAB sangatlah mudah bisa menggunkan aplikasi pendaftaran dan pembayaran pajak alat berat (SipakABe), yang tersedia di masing-masing UPTD wilayah Lampung.

Berikut daftar perusahaan yang belum membayar Pajak Alat Berat:

Lampung Selatan

1. PT Lambang Jaya 1 Unit

2. PT CJ Feed And Care Indonesia 8 unit

3. PT Sugar Labinta 4 Unit

4. PT Juang Jaya Abadi Alam 9 Unit

5. PT Lotte Shoping Indonesia 2 Unit

6. Koperasi Karyawan Pertiwi Lestari Makmur 8 Unit

7. PT Coca Cola Botling Indonesia 2 Unit

8. PT New Hope 4 Unit

9. PT Indofood CPB Sukses Makmur 4 Unit

Lampung Utara

1. PT Nakau 6 Unit

Kategori :