"Kami telah mengajukan permohonan, menghadiri peringatan eksekusi (aanmaning), pencocokan (konstatering), hingga Rapat Kordinasi di PN Kalianda," ujar Kabag Sekretariat dan Hukum PTPN I Regional 7 Jumiati kepada para awak media, Senin.
Pernyataan ini tak mendasar dan jauh dari fakta di lapangan. Seolah - olah bahwa benar telah terjadi pendekatan humanis.
Untuk eksekusi rillnya, PTPN I Regional 7 membantu evakuasi warga secara humanis, mulai dari menyewakan rumah, menyediakan angkutan, hinhga menyiapkan gudang buat barang-barang milik warga.
Pihaknya mendukung pelaksanaan eksekusi riil PN Kalianda secara humanis. "Kami mengedepankan aspek-aspek kemanusiaan,” katanya.