radartvnews.com – Sidang Kasus Kempemilikan Narkotika jenis Happy Five ini berlagsung cepat. setelah JPU membacakan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum Anisa dan Rustam langsung menghadirkan 3 orang saksi yakni dua dari Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dan 1 orang dokter dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung. Dalam dakwaanya, Jaksa menjerat ke 3 terdakwa dengan Pasal Alternatif yakni Pasal 62 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Pasal 60 Ayat (5) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 JO Pasal 37 Ayat (1) dan (2). Jaksa mengungkapkan kasus Narkotika yang melibatkan Sekda Tanggamus ini bermula, Doni datang ke rumah Mukhlis di Gunung Sulah pada Sabtu 21 Januari 2017 sekitar Pukul 13.00 WIB. Doni mengajak Mukhlis main ke Hotel Emersia untuk ngobrol dengan teman-temannya. Sebelum berangkat, Mukhlis menghubungi Okta untuk datang ke kamar 207 Hotel Emersia. Kemudian, Sekda Tanggamus itu dan Doni tiba di kamar Hotel tersebut sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu di dalam kamar sudah ada Okta. Tak lama kemudian, Polisi datang mengerebek sebuah kamar Hotel, dan Polisi menemukan dua Butir Pil Happy Five di dompet Mukhlis dan dua butir pil Happy Five di kotak jam Okta, sehingga ketiganya dibawa kekantor Polisi. Usai mendengarkan keterangan para Saksi, Majelis Hakim yang dikeuai Akhmad Lakoni, menunda Sidang Pekan depan dengan mendengarkan keterangan Saksi.(Leo/Bow)
Sidang Perdana Muchlis Basri Berlangsung Singkat
Rabu 22-02-2017,10:54 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,17:23 WIB
Sejarah Baru di EWC MLBB 2026, Team Spirit Sabet Gelar Juara Dunia
Selasa 04-08-2026,17:38 WIB
Senyum Guru Dan Harapan Sekolah Rusak Usai MK Coret Anggaran MBG dari Pos Pendidikan
Selasa 04-08-2026,06:21 WIB
Merasa Dicemarkan & Difitnah, Anggota DPRD Tubaba Laporkan Oknum Wartawan ke Polda & Dewan Pers
Selasa 04-08-2026,11:44 WIB
Pakar Komunikasi Politik Ingatkan Kabinet Bayangan, Kritik Harus Rasional dan Berbasis Data
Selasa 04-08-2026,11:51 WIB
Merekam Kecelakaan Demi Konten? Ketahui Dampaknya bagi Proses Evakuasi
Terkini
Rabu 05-08-2026,00:47 WIB
Luka Batin yang Dipendam Berpengaruh pada Kesehatan, Ini Penjelasan dr.Zaidul Akbar
Selasa 04-08-2026,21:36 WIB
15 Mahasiswa KPI UIN RIL Resmi Diserahkan ke Radar Lampung TV dalam program PKL 2026
Selasa 04-08-2026,21:28 WIB
Survei DAMRI Dimulai, Suara Masyarakat Jadi Kunci Pengembangan Rute Baru di Lampung Selatan
Selasa 04-08-2026,21:22 WIB
Maroon 5 Gelar Tur Asia 2027, Jakarta Kembali Masuk Daftar Kota Konser!
Selasa 04-08-2026,21:16 WIB