RADARTVNEWS.COM – Kabar baik datang di akhir tahun 2024. Seperti menjadi kado istimewa bagi segenap jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) yang ada di Provinsi Lampung.
Mengapa begitu? Ini dikarenakan naik statusnya Komando Resor Militer (KOREM) 043/ Garuda Hitam (GATAM) menjadi Komando Daerah Militer (KODAM).
Kabar istimewa ini juga diterima oleh 4 KOREM lain di Indonesia. Mulai wilayah Barat, Tengah hingga Timur Nusantara.
Lantas Apa Perbedaan Signifikan KODAM dan KOREM?
Perbedaan paling utama antara Kodam dan Korem adalah bahwa Kodam merupakan satuan yang lebih tinggi dari Korem:
BACA JUGA :Korem 043/Garuda Hitam Lampung Naik Status Jadi Kodam XX Lampung - Bengkulu
Kodam
Kodam adalah satuan yang setingkat provinsi, sedangkan Korem adalah satuan yang setingkat wilayah.
Kodam dipimpin oleh Panglima Daerah (Pangdam) dengan pangkat Mayor Jenderal (Mayjen) TNI.
Korem
Korem adalah satuan teritorial yang berada di bawah Kodam dan dipimpin oleh Komandan Resor Militer (Danrem).
Selain Korem, satuan-satuan di bawah Kodam juga meliputi Komando Distrik Militer (Kodim) dan Komando Rayon Militer (Koramil).
BACA JUGA :TNI AL Cari Talenta Muda Potensial di UIN RIL, Berpeluang Jadi Perwira Prajurit Karier
Korem sendiri merupakan satuan di bawah Kodam yang dipimpin oleh Komandan Resor Militer (Danrem) dengan pangkat Mayor Jenderal (Korem Tipe A) atau Brigadir Jenderal (Korem Tipe B).
Satu Kodam biasanya membawahi 2–5 Korem. Secara keseluruhan, jumlah total Korem di Indonesia ada 47.