PPN Naik 12% Mulai 1 Januari 2025: Simak Dampak Dan Strategi Frugal Living Jadi Pilihan Masyarakat

Senin 18-11-2024,11:30 WIB
Reporter : MG - 23 - Aida Desmayanti
Editor : Hendarto Setiawan

RADARTVNEWS.COM - Sri Mulyani pastikan PPN naik menjadi 12% per Januari 2025 sebagai implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Kenaikan satu persen dari tarif sebelumnya ini disampaikan Menkeu saat rapat dengan Komisi XI DPR, Rabu (13/11/2024). 

Namun kebijakan tersebut menuai kritik dari ekonom Center of Economic and Law Studies, Nailul Huda, yang menilai masyarakat belum siap menanggung beban kenaikan tarif.

Dampak Kenaikan PPN pada Daya Beli

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengkonfirmasi kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen. Data ekonomi menunjukkan:

• Pertumbuhan konsumsi rumah tangga melambat di triwulan III 2024 (4,91% YoY)

• Penurunan konsumsi 0,48% (QoQ)

• Deflasi selama lima bulan berturut-turut

• Penurunan omzet UMKM hingga 60%

 

Strategi Menghadapi Kenaikan PPN

1. Manajemen Keuangan

Manajemen keuangan yang efektif menjadi kunci utama dalam menghadapi kenaikan PPN. Langkah pertama adalah menyusun anggaran bulanan secara ketat dan disiplin. Penerapan prinsip 50/30/20 untuk mengatur pengeluaran sangat direkomendasikan, di mana 50% untuk kebutuhan pokok, 30% untuk keinginan, dan 20% untuk tabungan. Membangun dana darurat yang memadai juga sangat penting sebagai antisipasi kondisi tidak terduga.

2. Optimalisasi Pengeluaran

Dalam hal optimalisasi pengeluaran, konsumen perlu lebih cermat memanfaatkan berbagai promo dan diskon yang tersedia. Beralih ke alternatif produk yang lebih hemat namun tetap berkualitas bisa menjadi pilihan bijak. Pengurangan konsumsi barang-barang non-esensial juga perlu dilakukan untuk menghemat pengeluaran.

3. Pemanfaatan Teknologi

Kategori :