Terdapat dua nomor sama, satu diberikan kepada pengunjung dan satu lagi dipegang petugas. Mekanismenya, motor yang hendak keluar wajib menunjukan karcis parkir.
Nah, konsekuensinya jika pemotor mengaku nomor hilang maka harus menunjukan KTP/ SIM dan STNK (surat tanda nomor kendaran).
"Sekitar pukul 16.00 WIB, saat saya ingin pulang, saya terkejut melihat motor saya sudah tidak ada, sedangkan motor teman saya masih ada," ujar Sintia sambil sesungukan.
BACA JUGA :Kapal Eksekutif Mewah di Penyeberangan Bakauheni - Merak, Ini Dia Fasilitasnya!
BACA JUGA : Jenis Kelas, Tarif, dan Fasilitas DAMRI Jurusan Lampung - Jakarta
Sebelum memarkirkan kendaraan, Sintia menerima kartu parkir dari petugas Sat Pol PP yang berjaga.
"Ketika masuk, kami diminta berhenti dan diberikan kartu parkir. Seharusnya saat keluar, kami juga menyerahkan kartu tersebut," tambahnya.
Namun, pasca kejadian pihak perpustakaan menyatakan lepas tangan dan mengklaim telah memberikan imbauan untuk menggunakan kunci tambahan saat parkir.
"Mereka mengatakan tidak bertanggung jawab karena parkir gratis. Namun, jika memang gratis, kenapa ada petugas Satpol PP yang jaga, Mereka seharusnya ada saat kami keluar," jelas Sintia.
Lanjut Sintia, dirinya sempat meminta rekaman circuit closed television (CCTV) untuk membantu penyelidikan, tetapi pihak perpustakaan menolak dengan alasan harus ada petugas polisi yang hadir.
Atas peristiwa tersebut, Sintia melapor ke Polsek Kedaton dengan nomor laporan LP/B/771/X/2024/Polsek Kedaton/Polresta Bandar Lampung.
"Kami menunggu selama dua jam, namun tidak ada kejelasan. Akhirnya, kami pulang tanpa informasi dan melaporkan ke Polsek Kedaton," tutupnya.
BACA JUGA :5 Destinasi Wisata Alam yang Mempesona di Indonesia
BACA JUGA :Ctesiphon: Ibu Kota Kekaisaran Persia yang Terlupakan
Pihaknya meminta agar Gubernur Lampung mengevaluasi kinerja Kepala Perpusda Lampung, dan Sat Pol PP. Karena sudah tiga hingga empat kali motor pengunjung kecurian.
Polisi juga harus memeriksa oknum Sat Pol PP yang berjaga saat peristiwa itu terjadi.