Pemprov Tetapkan Tujuh Perioritas Pembangunan Pada APBD 2025

Selasa 27-08-2024,13:00 WIB
Reporter : Prima / MG 04 Rini Oktaviony
Editor : Hendarto Setiawan

RADARTV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menetapkan tujuh perioritas pembangunan pada APBD tahun 2025 mendatang. Ketujuh perioritas pembangunan tersebut, yaitu peningkatan pertumbuhan ekonomi; peningkatan kualitas hidup sumber daya manusia (SDM); penanggulangan kemiskinan. Pembangunan infrastruktur; reformasi birokrasi; pemantapan kehidupan masyarakat yang aman dan berbudaya; serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Hal tersebut disampaikan Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto pada penyerahan Raperda APBD Lampung tahun anggaran 2025 di rapat Paripurna pembicaraan tingkat I, pada Senin 26 Agustus 2024. Kata Fahrizal Darminto, kesinambungan fiskal daerah menjadi prioritas dalam penyusunan kebijakan ini. 

BACA JUGA:Belanja Puas, Dapat Voucher Melimpah

Mobilisasi pendapatan daerah dilakukan secara terukur dan realistis guna mendorong kemandirian fiskal, tanpa mengesampingkan pentingnya iklim investasi dan pembangunan berkelanjutan. Dalam rangka memperkuat harmonisasi kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah, Fahrizal Darminto menekankan pentingnya pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah dan langkah ini diharapkan dapat meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pendapatan transfer dari pemerintah pusat

Fahrizal Darminto juga menyampaikan bahwa belanja daerah dalam Raperda APBD 2025 diarahkan untuk mendukung program-program yang berorientasi pada pemenuhan pelayanan masyarakat, pemulihan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta pengurangan kemiskinan dan kesenjangan pembangunan. Disampaikan Fahrizal Darminto, pembiayaan daerah akan difokuskan pada kegiatan-kegiatan prioritas guna mencapai target kinerja daerah yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Maju Pilkada Way Kanan, Ayu Asalasiyah Senang Bisa Langsung Menyapa Warga

Berdasarkan kesepakatan bersama, struktur Raperda APBD 2025 mencakup pendapatan daerah sebesar Rp7,419 triliun, yang terdiri dari PAD sebesar Rp 4,016 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 3,389 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 13,790 miliar. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 7,494 triliun, dengan prioritas pada kebutuhan pendanaan belanja rutin pemerintah daerah, seperti gaji dan tunjangan ASN, serta pemenuhan anggaran untuk alokasi tertentu yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

"Belanja daerah juga diarahkan untuk mendukung program-program perangkat daerah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, termasuk peningkatan kapasitas SDM aparatur dan dukungan terhadap penyelenggaraan perkantoran," ujar Fahrizal Darminto.

Lanjut Fahrizal Darminto, untuk pembiayaan daerah, komponen penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 75 miliar, sementara tidak terdapat pengeluaran pembiayaan daerah.  Struktur APBD ini disusun berdasarkan pertimbangan potensi kapasitas fiskal daerah yang diharapkan dapat mendukung program pembangunan Lampung ke depan. Dirinya mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung atas dukungan dan kerja sama yang baik dalam proses penyusunan Raperda APBD 2025.

"Kami berharap Raperda ini dapat segera dibahas dan disetujui menjadi Peraturan Daerah yang akan menjadi pedoman pembangunan Lampung di tahun 2025," ungkapnya.(*)

Kategori :