Kata Wibowo, saat ini sudah ada PP Nomor 19 tahun 2024 yang membahas pola pengembangan baru transmigrasi dengan nama transpolitan. Transpolitan tengah dikembangkan guna melaksanakan amanat dari regulasi tersebut.
"Dikawasan Telang Sumatera Selatan kita akan melaksanakan pola transmigrasi milenial. Kita tahu bahwa saat ini transmigrasi juga rata-rata usianya sudah cukup tua," tuturnya.
"Sehingga dengan adanya transmigrasi milenial diharapkan dapat menumbuhkan kembali semangat bertransmigrasi," sambungnya.
Pada kesempatan tersebut ia juga menjelaskan jika kedepan pihaknya akan bersinergi dengan badan usaha, perguruan tinggi serta pemerintah daerah untuk mensukseskan program transmigrasi.