RADAR TV - Satreskrim Polres Metro tengah menyelidiki lebih dalam terkait perkara dugaan proyek fiktif di Lampung Timur yang melibatkan adik kandung Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, Muhammad Zuhdi.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap Muhammad Zuhdi alias MZ (35) yang telah ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Metro.
Kasat menuturkan, MZ diamankan di wilayah Jabung Lampung Timur, Senin malam, 19 Agustus 2024 di kediaman orang tuanya.
Penangkapan tersebut dilakukan Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Metro, setelah beberapa kali tidak memenuhi panggilan polisi, dan tidak pernah beritikad baik.
BACA JUGA :Adik Bupati Lampung Timur Diamankan Polres Metro Diduga Terlibat Kasus Tipu Gelap Proyek
"Saat ini kami sedang melakukan prmeriksaan lebih lanjut terkait perkara penipuan dan penggelapan dengan tersangka MZ. Intinya untuk mengungkap kemana larinya uang-uang tersebut. Sementara ia menjanjikan proyek yang tidak ada," ujarnya, Selasa, 20 Agustus 2024.
Kasat mengaku, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi sejak laporan polisi tersebut masuk ke Polres Metro.
BACA JUGA:Resmi Pemprov Lampung Umumkan Rekrutmen CPNS 2024
"Kita sudah memeriksa beberapa saksi. Diantaranya itu HA, dan lainnya. Untuk terlapor sudah kita tetapkan tersangka, yaitu MZ, yang merupakan mantan anggota DPRD Pringsewu," ungkapnya.
Kasat mengatakan, pihaknya juga tengah mengejar rekan MZ, YN yang saat ini masih dalam pengejaran. Dari informasi yang didapat, YN juga terlibat dalam dugaan proyek fiktif tersebut.
"Jadi MZ menawarkan proyek di Lampung Timur melalui seseorang, atas nama YN. Sekarang ini YN sedang melarikan diri. Yn diduga makelar juga," jelasnya.
IPTU Rosali mengungkapkan, setelah dilakukan pengembangan, adanya informasi bahwa total kerugian yang dialami sejumlah korban mencapai Rp 700 juta.
BACA JUGA :Polda Lampung Selidiki Dugaan Peredaran Minyak Kita Palsu
"Setelah dilakukan pengembangan, bahwa korban ini mencapai 5 orang. Totalnya itu sampai Rp 700 juta. Karena itu kita masih lakukan penyelidikkan lebih dalam. Dan kita juga menunggu laporan-laporan dari korban lainnya yang dimungkinkan masih bertambah. TKPnya itu di rumah rekan korban di Kelurahan Tejoagung Metro Timur," tandasnya.
Sebagai informasi, MZ melakukan dugaan tindak pidana tipu gelap tersebut dengan modus akan memberikan proyek infrastruktur berupa perbaikan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Timur TA 2022.