Polresta Bandar Lampung Panggil Seluruh Kepala Puskesmas Atas Kasus Dugaan Korupsi Kakap

Selasa 13-08-2024,16:20 WIB
Reporter : Melida / Rendy Mahardika
Editor : Hendarto Setiawan

RADARTV – Diam – diam, bergerak dalam senyap. Jajaran Polresta Bandar Lampung sedang menyelidiki kasus tindak pidana korupsi (tipikor) kakap di lingkungan Dinas Kesehatan setempat.

Sumber radar lampung media group di lingkungan dinkes membenarkan informasi ini. 

Tim penyidik Polresta Bandar Lampung memanggil dan memintai keterangan sejumlah kepala pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas)

Namun sumber tidak mau merinci atas kegiatan apa, para kapuskes ini diminta memberikan keterangan. Termasuk dugaan nilai kerugian yang terjadi.

Sejumlah kepala puskesmas di Kota Bandar Lampung dijadwalkan diperiksa oleh pihak Polresta Bandar Lampung. 

Pemanggilan ini dilakukan mengacu surat bernomor : B/966/VIII/2024/Satintelkam yang ditujukkan kepada sejumlah kepala puskesmas untuk menghadap ke penyidik guna kepentingan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan).

Pemanggilan ini dilakukan  atas perintah Kapolresta Bandar Lampung dengan nomor surat : Sprin/3043/VIII/Satintelkam/Tanggal 3 Agustus 2024 tentang lidik dan pulbaket terkait dugaan korupsi dilingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung.

Saat  dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras dirinya sedang mengecek kembali karena belum mendapatkan progresnya terkait laporan / pengaduan masyarakat (Dumas) tersebut. 

"Nanti  di cek dulu, karena  belum ada report progresnya,” kata Kapolres Selasa 13 Agustus 2024.

Dijelaskan bahwa pemanggilan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan pengaduan masyarakat (Dumas) yakni terkait adanya dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Bandar Lampung melalui puskesmas-puskesmas.

Saat ini untuk dumas tersebut masih didalami oleh Satintelkam Polresta Bandar Lampung.

"Masih didalami oleh unit intel, beberapa pihak dijadwalkan akan diundang untuk dimintai keterangan," tandas Kapolres. 

Pemanggilan ini atas perintah Kapolresta Bandar Lampung dengan nomor surat : Sprin/3043/VIII/Satintelkam/Tanggal 3 Agustus tentang lidik dan pulbaket terkait dugaan korupsi dilingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung.

Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung dan pihak terkait lain. Namun sejumlah kalangan menduga adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat – alat kesehatan di level puskesmas. 

Tim RLMG mencoba menghubungi Plt Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung Desti Mega Putri belum memberikan keterangan meski ponselnya dalam keadaan aktiv.

Kategori :