AKP Bambang Sugiono menambahkan bahwa terduga pelaku SP kini telah diamankan di Polsek Talang Padang Polres Tanggamus untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Terhadap SP sementara dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHPidana ," tandasnya.
AKP Bambang Sugiono menambahkan bahwa terduga pelaku SP kini telah diamankan di Polsek Talang Padang Polres Tanggamus untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Terhadap SP sementara dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHPidana ," tandasnya.