Pemilik Hotel 21 Tanggamus Ditikam Saat Mediasi Perkara Tanah Di Kantor ‘Pekon’ Gisting

Kamis 08-08-2024,10:00 WIB
Reporter : Edi Herliansyah
Editor : Hendarto Setiawan

 AKP Bambang Sugiono menambahkan bahwa terduga pelaku SP kini telah diamankan di Polsek Talang Padang Polres Tanggamus untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

 "Terhadap SP sementara dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHPidana ," tandasnya. 

Kategori :