Diduga Lecehkan Stafnya, Oknum Kakon di Tanggamus Ini Dilaporkan ke Polda Lampung

Jumat 02-08-2024,15:36 WIB
Reporter : Arif/MG03-Amanda Alifia
Editor : Hendarto Setiawan

"Ini moral kita kedepankan artinya kita bicara kepala daerah di daerah setempat. Kalau seperti ini dari kami, ini adalah wewenang dari Bupati setempat untuk menindaklanjuti. Karena ini masalah moral kepemimpinan di desa kalau pemimpin seperti ini didiamkan," kata dia.

Terpisah, Ahmad Yani selaku kakak kandung korban yang mewakili keluarga bahwa dirinya berharap agar peristiwa ini tidak terulang kembali.

"Terutama Polda Lampung bisa mengusut tuntas perbuatan oknum kepala pekon tersebut agar bisa mendapat imbalan yang sesuai dengan perbuatan dia. Dan kami sekeluarga bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah membenarkan apabila pihaknya telah memanggil korban untuk dimintai klarifikasi.

"Ya tadi penyidik sudah melakukan klarifikasi dan memanggil korban," katanya.

Sampai berita ini diturunkan pihak Kakon Tegineneng berinisial M tersebut belum dapat dimintai keterangan. (ang)

Kategori :