radartvnews.com – Pemerintah Pusat telah mengambil alih beberapa Unit Layanan Kerja yang terdapat di beberapa satuan kerja, salah satunya yakni Unit Pelayanan Teknis Daerah BPKB yang terletak di jalan Cut Mutia Bandar Lampung. Pada satuan kerja ini Aparatur Sipil Negara belum mendapatkan gaji sejak bulan Januari lalu Komisi Lima DPRD Provinsi Lampung sendiri menyoroti hal ini, salah satu anggota Komisi Lima, Tulus Purnomo mengatakan Pemerintah Pusat belum matang untuk melakukan kebijakan ini, seharusnya terkait penggajian para pegawainya harus di pertimbangkan secara matang agar tidak terjadi keterlambatan gaji yang merupakan hak para Pegawai. Dewan Perwakilan Rakyat khususnya Komisi Lima sendiri terus melakukan pemantauan terkait belum jelasnya penggajian para Aparatur Sipil Negara ini. (Bow/Hen)
DPRD Nilai Kebijakan Pusat Tidak Matang
Selasa 07-02-2017,14:12 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :