RADARTV - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, terdiri dari lembaga profesi jurnalis AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan dan FJPI telah melakukan verifikasi dan pendalaman terkait kasus kebakaran rumah yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Dari hasil investigasi bersama, ditemukan sejumlah fakta bahwa kasus kebakaran yang menewaskan wartawan Tribrata TV dan keluarganya ini terjadi setelah korban memberitakan perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Dalam pemberitaan yang dimuat korban, dijelaskan ada keterlibatan oknum aparat berinisial HB. Sebelum kebakaran terjadi, ada rentetan kasus antara Sempurna Pasaribu dengan oknum aparat diduga berinisial HB tersebut.
Masalah bermula ketika anggota ormas, yang biasa duduk di warung tempat perjudian memohon pada korban, agar namanya ikut mendapatkan jatah/uang perjudian, karena selama ini korban juga sering mendapatkan jatah uang mingguan judi dari oknum aparat tersebut.
Korban menyampaikan permintaan anggota ormas ini pada oknum pengelola judi. Namun, oknum itu mengacuhkan pesan dari Sempurna Pasaribu.
Sempurna kembali menyampaikan hal serupa kepada oknum tadi, agar anggota ormas yang merupakan pemuda setempat itu diberikan sedikit uang bulanan.
Atas permintaan tersebut, oknum pengelola judi lantas memberikan Rp 100 ribu pada anggota ormas tersebut. Namun anggota ormas ini merasa tersinggung, karena alasan bahwa oknum pengelola judi telah mengacuhkan dan meremehkan dirinya.