RADARTV – Penjabat Gubernur Lampung Samsudin mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberantas judi online (judol) hingga akar- akarnya.
Selain menumpas aplikator, dan operator. Aparat penegak hukum (APH) harus mampu menindak tegas semua orang yang terlibat permainan judol.
Pemerintah saat ini tengah gencar melakukan penindakan terhadap pelaku judi online yang tengah marak.
Termasuk di Provinsi Lampung, Pj. Gubernur Lampung Samsudin meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas pelaku judi online.
"Terkait judi online saya akan meminta kepada APH (kepolisian) untuk menindak tegas pelaku judi online baik itu ke Pak Kapolda dan instansi berwenang terkait judi online," ujar Pj. Gubernur Samsudin kepada awak media saat ditemui di RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung Kamis 27 Juni 2024.
Pj. Gubernur Samsudin meminta dinas terkait melakukan tindakan preventif untuk mensosialisasikan bahayanya judi online.
BACA JUGA :Bercermin dari Kisah Anggota DPRD DKI Jakarta Dipecat Gegara Ketangkap Basah Main Judi Online
BACA JUGA :Ada Ribuan Anggota DPR – DPRD Main Judi Online, Termasuk Dari Lampung
"Baik Disdikbud dan Dinsos karena ada faktor sosial juga. Kami minta untuk sosialisasikan bahwa begitu bahaya judi online," ucapnya.
“Karena tidak sedikit karena pelakunya orang ekonomi ke bawah dan itu sangat menghawatirkan," sambungnya.
Sebab, menurut Pj. Gubernur Samsudin judi online perlu dicegah sedini mungkin dan para pelakunya yang telah terlibat judi online harus segera mungkin ditidak.
Begitu juga untuk ASN di lingkungan Pemprov Lampung, Pj. Gubernur Samsudin meminta Inspektur melakukan pengawasan dan penindakan.
"Semua rata kita tindak. Kalau memang dilingkungan ASN ada, kami berharap inspektur sudah mulai melakukan penindakan. Kalau memang ada informasi ke saya," tuturnya.
Sementara, Inspektur Lampung, Fredy mengatakan, terkait maraknya judi online dirinya meminta masing-masing OPD dilingkungan Pemprov Lampung melakukan pengawasan.
Begitu juga disinggung apakah akan melakukan razia di ponsel atau perangkat elektronik lainnya terkait judi online, dirinya pun tidak membantahnya. (*)