Berdasarkan AD/ ART HIPMI, siapa saja yang telah menjadi anggota minimal enam bulan lamanya, dapat mengikuti kontestasi ketua umum HIPMI.
”Jika waktu penjaringan ini nanti telah habis dan hanya ada satu nama saja, maka dapat dipastikan jabatan ketua HIPMI lampung utara ini akan dilaksanakan secara aklamasi, sejauh prosesnya sesuai dengan AD/ART HIPMI” jelas abung, ketua panitia Muscab HIPMI Lampung Utara. (*)