radartvnews.com – BR tak dapat mengelak lagi akibat ulah nekat nya membegal sepeda motor kini harus berurusan dengan polisi dan terpaksa menunda sekolah nya. bahkan dari hasil pemeriksaan petugas, tersangka yang masih berumur 16 tahun dan masih berstatus siswa ini sudah dua kali melakukan pembegalan sepeda motor. Bersama dua rekan lainnya yang kini masih dpo, menghentikan sepeda motor korban yang sedang melintas, setelah itu dengan berpura-pura meminta tumpangan, pelaku meminta korban mengantarkan ke pulang ke kediamannya . Dan saat diperjalanan di jalur sepi, tersangka meminta korban untuk menghentikan sepeda motor nya dan tanpa buang waktu pelaku langsung menodongkan senjata tajam nya dan meminta motor dan hp milik korban. Bersama barang bukti satu unit sepeda motor dan dua buah handphone hasil jarahan nya, pelaku di kenakan dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara. (Bow/Sya)
Dua Kali Beraksi Curi Motor Siswa SLTA Diamankan Polisi
Kamis 02-02-2017,09:30 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :