RADAR TV – Upaya mengakui keberadaan Palestina sebagai negara yang berdaulat di mata Internasional semakin terbuka.
Dalam persetujuan keanggotaan Palestina di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB), mayoritas negara-negara anggota PBB sepakat mendukung dan kemudian mengesahkan resolusi untuk memperluas hak-hak Palestina di PBB.
Dimana resolusi yang digulirkan di Majelis Umum PBB tersebut didukung 143 negara dan hanya ditolak sembilan negara sementara 25 negara menyatakan abstain.
Diketahui pada sesi darurat Majelis Umum PBB ke-49 hari Jumat, 143 negara memberikan suara mendukung peningkatan status Palestina di PBB, dengan sembilan suara menolak dan 25 abstain. Dimana Israel dan Amerika Serikat (AS) memberikan suara menentang resolusi tersebut.
Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan mengatakan pada Senin (6/5/2024), jika tindakan tersebut disetujui, dia memperkirakan AS akan memotong pendanaan untuk PBB dan lembaga-lembaganya, sesuai dengan hukum Amerika.
Bahkan Duta Besar Israel juga membawa mesin penghancur kertas kecil ke podium dan merobek-robek piagam PBB untuk melambangkan bagaimana Israel memandang pemungutan suara yang “merusak” pada hari Jumat (10/5/2024).
Riyad Mansour yang merupakan Pengamat Tetap Palestina di PBB berbicara tentang suatu hari ketika Palestina "mengambil tempat yang selayaknya di antara negara-negara bebas".
Resolusi tersebut menyerukan Dewan Keamanan mempertimbangkan kembali permintaan Palestina menjadi anggota PBB ke-194.
Sementara Duta Besar China Fu Chong mendukung peninjauan ulang awal Dewan Keamanan atas pengajuan Negara Palestina sebagaimana diamanatkan oleh resolusi DK, dan mengharapkan negara terkait untuk tidak membuat penundaan atau rintangan lebih lanjut.
"China mendukung peninjauan ulang awal Dewan Keamanan atas pengajuan Negara Palestina sebagaimana diamanatkan oleh resolusi DK, dan mengharapkan negara terkait untuk tidak membuat penundaan atau rintangan lebih lanjut,” kata Fu di Balai Sidang Umum PBB.
Sebelumnya pada hari itu, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang mengakui Palestina memenuhi syarat untuk bergabung dengan organisasi dunia itu dengan suara dukungan 143-9 dan 25 abstain, mendapatkan lebih banyak hak sesuai status keanggotaannya sebagai "Negara Pengamat Permanen".
Medio April kemarin, AS memveto resolusi Aljazair di DK PBB yang merekomendasikan Majelis Umum PBB menerima Palestina ke dalam PBB, Inggris dan Swiss abstain, sementara anggota yang tersisa memberikan suara dukungan. (*)