RADAR TV - Lima orang warga pemasang jeratan babi yang teraliri arus listrik hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seorang ibu rumah tangga, diamankan unit Reskrim Polsek Balikbukit, Polres Lampung Barat.
Peristiwa maut yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di kebun wilayah Pemangku Jukung, Pekon Lumbok Selatan, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, Rabu (24/4/2024).
Korban Ida Safrilia (25) warga Desa Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang langsung menghembuskan nafas terakhir setelah tersengat listrik jeratan babi yang dipasang menggunakan tali kawat bendrad.
Terkait peristiwa meninggalnya korban, Kapolsek Balibukit Iptu Sabtudin mengatakan, jika hal tersebut merupakan peristiwa pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, maka kasusnya saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Kelima orang pelaku pemasang jeratan sudah kami amankan, selanjutnya akan kita lakukan pemeriksaan di Mapolsek Balikbukit, mereka (pelaku) merupakan warga luar lampung barat yang berniat berburu hama babi dengan memasang jeratan menggunakan kawat bendrad yang dialir arus listrik,”ujarnya.
Selain mengamankan para pelaku pemasang jerat yang kelimanya merupakan warga Desa Rejodadi Kecamatan Buay Medan Timur, Kabupaten Oku Timur atas nama Rianto, Sumardi, Jumali, Sen Sen dan Yoga. Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Mesin Genset yang digunakan untuk mensuplai arus listrik jeratan dan kawat bendrad.
“Kami juga sudah mengumpulkan keterangan dari para saksi-saksi, karena ini peristiwa pidana maka proses penyelidikan akan terus didalami. Jadi untuk informasi lebih lanjut nanti akan kami sampaikan,”tutupnya.
Seperti diketahui sebelumnya, warga balik bukut dibuat geger dengan peristiwa naas yang menimpa Ida Safrilia (25) seorang ibu rumah tangga, warga Desa Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang itu.
Sementara, camat Lumbokseminung Erwin Ardisyansa Putra menyampaikan bila kejadian itu berawal saat anak korban bernama Haikal melihat korban sudah dalam kondisi tak bernyawa di lokasi tempat terpasangnya jeratan hama babi.
“Korban di temukan dalam kondisi terlungkup di perkebunan kopi dan alpukat, saksi kemudian langsung pulang kerumah untuk memangil bapak dan suami korban dan melaporkan ke aparatur pekon, lalu warga pekon menghubungi babinsa dan pihak kepolisian," ujarnya.
Kemudian kata dia Babinkamtibmas bersama Babinsa dan petugas medis Puskesmas Lumbok langsung mendatangi TKP untuk membantu evakuasi terhadap jenazah korban untuk dilakukan pemeriksaan di Puskesmas setempat memastikan penyebab meninggalnya korban.
“Dari hasil pemeriksaan Dokter Puskesmas Lumbok Dr.Rafika ditemukan 4 luka bakar sedalam 2 cm pada jari kiri korban dan ditemukan luka bakar di bagian atas perut salebar 10 cm dan lengan bagian kiri luka lebam akibat tersengat arus listrik pada tubuh korban,”imbuhnya.
Lanjutnya, setelah melakukan evakuasi terhadap korban, jenazah korban langsung dibawa ke kediaman korban ke kampung halaman di Desa Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang untuk di makamkan karena suami menolak di otopsi.
“Kemudian dari keterangan para saksi perangkap kawat benderat sengaja dipasang untuk memburu hama babi, perangkap tersebut dipasang oleh Rianto, Sumardi, Jumali, Sen Sen dan Yoga, semua merupakan warga Rejodadi Kecamatan Buay Medan Timur, Kabupaten Oku Timur,”imbuhnya.
Atas peristiwa tersebut, kini pihak kepolisian dan babinsa telah mendatangi TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa mesin jenset, kabel kawat bendrat, yang diduga digunakan untuk memasang perangkap atau jebakan hama babi. (*)