radartvnews.com – Polemik lahan register 38 gunung balak, yang kini menjadi sengketa dan kini diperebutkan antar dua kubu dari 19 Desa yang ada lima Kecamatan, saat ini benar- benar dalam kondisi kritis, bahkan kini makin memanas. Pasal nya, selain kedua kubu saling mengklaim lahan register 38 itu, kini kedua kubu dari 19 desa itu, saat ini telah meyiapkan ribuan masa bersenjata untuk memperebutkan lahan register gunung balak milik negara tersebut. Menangapi persoalan itu, Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif, menilai sengketa lahan yang terjadi saat ini, akibat kurang tangapnya dan tidak cermat nya Dinas Kehutanan Lampung mapun pemerintah pusat yang tidak tegas, bahkan terkesan menunggu ada korban terlebih dahulu, dalam menuntaskan sengketa lahan milik Negara itu. Ironis nya walaupun saat ini kedua kubu dari 19 Desa telah meyiapkan ribuan masa untuk meperebutkan lahan register gunung balak itu, namun hingga kini Pemkab Lampung Timur, dan Dinas Kehutanan Provinsi, maupun Pemerintah Pusat, belum juga menuntaskan sengketa lahan tersebut . (Bow/Sya)
DPRD Menilai Pemerintah Sengaja Adu Domba Warga Soal Sengketa
Selasa 31-01-2017,09:39 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :