"Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau jenis badik panjang 40 cm, tiga buah pasang sendal, jaket Hoodie milik korban, satu kotak remi, rokok, dua botol minuman ringan, dua pasang baju kaus dan celana pendek diduga kuat milik pelaku saat melakukan aksinya,"jelas Kompol Dennis.
Kompol Dennis Arya Putra menyampaikan saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas motif dua pelaku pembunuhan terjadi di Rawa Laut, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. (*)