Pelaku emosi dan berbuat nekat membunuh pasangannya karena saat berhubungan badan sesama jenis itu, korban malah kencing dan airnya mengenai pelaku. Pelaku marah lantas mengikatkan lakban pada leher korban dengan kencang.
"Jadi dari hasil pemeriksaan, motifnya karena sakit hati terhadap korban," kata dia.
Motif Pelaku
Y mengaku jika dirinya memang kesal dengan korban yang mengencinginya di bagian wajah.
"Kesal, dikencingi. Di bagian muka (dikencinginya)," jelasnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)