Dua Pelaku Penganiayaan Subuh Di Kemiling Lampung Telah Menyerahkan Diri

Senin 05-02-2024,16:58 WIB
Reporter : Leo Dampiari
Editor : Hendarto Setiawan

Kepolisian Sektor Kemiling bersama Polresta Bandar Lampung tengah menyelidiki siapa pelaku penusukan subuh berdarah. Mulai dari melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan dan memintai keterangan para saksi mata, melakukan identifikasi korban, dan mencari bukti pendukung seperti rekaman camera closed television (CCTV) di sekitar TKP. Termasuk memintai keterangan dari orang terdekat serta memeriksa nbukti percakapan dalam ponsel milik korban. 

Sedikitnya ada tiga saksi saat peristiwa subuh berdarah. Saksi pertama adalah Feri Handoko, warga Jalan Raden Imba Kesuma Ratu ini merupakan pemilik ruko di sekitar TKP. Dua saksi lainnya adalah Bambang Susilo dan Riki Ramadhan, mereka adalah keponakan saksi 1.

Kronologis Peristiwa 

Saksi pertama Feri Handoko, sekira pukul 3.30 WIB awalnya mendengar suara motor berhenti di depan ruko. Selang beberapa menit kemudian saksi mendengar ada suara jeritan minta tolong.

Saat itulah, saksi keluar dari ruko dan melihat korban sudah berlumuran darah. Terlihat pula dua orang tak dikenal (OTK) membawa senjata tajam dan mengancam saksi. ”Gak usah ikut campur ini urusan kami," sebut Feri menirukan ucapan para pelaku. 

Tak lama kedua laki-laki tersebut pergi meninggalkan lokasi. Saksi 1 lantas mengajak saksi 2 dan 3 untuk mengantar korban yang sudah berlumuran darah ke Pukesmas Kemiling.

Lantaran luka tusukan sangat parah, pihak medis puskesmas tidak mampu mengambil tindakan dan merujuk korban ke Rumah Sakit Malahayati. Setibanya di sana, pihak rumah sakit memasatikan korban sudah meninggal dunia. Oleh pihak RS Bintang Amin Husada atau Universitas Malahayati, karena tak ruang penyimpanan mayat, maka korban dibawa ke RS Bhayangkara. (*)

Kategori :