Jaksa penuntut memaparkan dalam dakwaannya terdakwa Andri Gustami telah "mengamankan" sebanyak delapan kali pengiriman sabu jaringan Fredy Pratama.
Sehingga berapa banyak generasi yang hancur akibat peredaran narkoba yang telah dibantu oleh terdakwa Andri Gustami. (*)