radartvnews.com – Sekda Tanggamus Muklis Basri ditangkap bersama para pelaku lainya diantaranya, Oktarika , Oknum PNS Pemprov Lampung, Nuzul Irsan, Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari Fraksi Partai PDI Perjuangan dan Doni Lesmana dan Edy Yusuf, yang merupakan Pegawai Swasta . Para pelaku ditangkap disebuah Kamar Hotel Nomor 207 Emersia, yang berada dijalan Water Monginsidi, Bandar Lampung, Sabtu malam sekitar pukul sebelas. Penangkapan para pelaku , berdasarkan Informasi masyarakat. Saat dilakukan pengeledahan, Petugas mendapatkan didalam dompet Mukhlis Basri ditemukan 2 butir Pil Erimin 5 (Happy Five) dan didalam kotak perhiasan milik Oktarika ditemukan juga 2 butir Pil Erimin 5 ( Happy Five) sedangkan dua orang lainnya tidak ditemukan barang bukti. Sedangkan dari pengeledahan Nuzul Irsan , Anggota DPRD Tanggamus, Polisi tidak menemukan barang bukti. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Mukhlis dan Oktarika mengakui Pil Erimin tersebut didapat dari saudara Doni dan diakui juga oleh Doni. Hingga kini, para pelaku masih dalam pemeriksaan diruang pemeriksaan Direktorat Narkoba Polda Lampung.(Mut/Leo/Bow)
Sekda , PNS Wanita Dan Anggota DPRD Tanggamus Ditangkap
Senin 23-01-2017,10:31 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :