Selain itu, dalam perjanjian tersebut, juga disetujui sebuah garis demarkasi yang memisahkan wilayah Indonesia dan daerah pendudukan Belanda. Alhasil, setiap Tentara Nasional Indonesia yang berada di wilayah pendudukan Belanda (Jawa Barat dan Jawa Timur) harus pindah dan dipaksa mundur ke daerah Republik Indonesia.
Tiba waktunya. Kapal perang Amerika Serikat, USS Renville, berlabuh di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Bertempat di atas geladak kapal, tepat pada tanggal 17 Januari 1948, Perjanjian Renville ditandatangani oleh Belanda dan Indonesia.
Peristiwa sebagai catatan sejarah tentunya penting sebagai salah satu awal pemahaman. Menjadi ilmu pengetahuan agar bisa ditebar dan berbuah kebaikan. Semoga bermanfaat. (*)