Halo Kapolresta Bandar Lampung, Ini Dia 3 PR yang Harus Segera Diselesaikan

Kamis 11-01-2024,10:21 WIB
Reporter : coy h siregar
Editor : Hendarto Setiawan

2. PR Kasus Buronan Pelaku Pembunuhan Pelajar Saat Tawuran di By Pass

PR kedua yakni perburuan atas pelaku utama pembunuhan siswa SMK Bina Latih Karya (BLK). Pelaku bernama Yan Sapi atau YS merupakan satu - satunya tersangka yang belum berhasil ditangkap. Tiga pelaku lain sudah lebih dahulu diamankan dan sudah mulai menjalani persidangan.  

Kronologis Peristiwa 

Dari reka adegan ini diketahui jika permulaan tawuran dari saling ejek dan akhirnya saling tantang di media sosial. Kedua kelompok antara SMK Bina Latih Karya dan gabungan SMK Negeri 2 Bandarlampung – SMK 2 Mei sepakat melakukan gladiator atau tawuran dengan meeting point di By Pass. Disepakati pula tawuran hanya tangan kosong atau boleh menggunakan gesper.

BACA JUGA:Pelaku Utama Buron, Polresta Bandar Lampung Gelar Rekonstruksi Tawuran Pelajar

Rombongan SMK Tankar datang menggunakan sepeda motor dengan saling berboncengan. Setibanya di lokasi mereka melihat lawanya. GA yang membawa motor sambil membonceng YS menabrakan kendaraan ke arah pelaku. 

Setelah jatuh, korban hendak berdiri namun pelaku lainnya R yang dibonceng BBA turun dan memukul korban hingga jatuh lagi. Saat itulah dalam posisi terjatuh tengkurap, YS turun dari motor dan membuka celurit dari sarungnya, mulai mengayunkan ke tubuh korban.  

”Pelaku (YS) membawa senjata tajam, dia  eksekutor yang membacokan senjata tajam ke tubuh korban,” jelasnya.

GIZ siswa kelas 12 jurusan TKJ, tak berdaya dengan luka di bagian bahu dan punggung. Korban meninggal dunia akibat kehilangan banyak darah. Lebih dari tiga kali, pelaku menghujamkan sajam ke tubuh korban. 

3. PR Kasus Gudang Penimbunan BBM Ilegal Meledak 

Ini adalah salah satu kasus besar yang diduga dipetieskan. Penyidikan kasus ledakan hebat gudang penimbunan BBM (bahan bakar minyak) hingga menimbulkan 2 orang korban meninggal dunia, seperti berhadapan dengan tembok China. 

Sudah hampir satu pekan, sejak peristiwa Selasa 30 Mei 2023 malam, di Jalan Imam Bonjol Pal 11 Kelurahan Sumberjo, Kecamatan Kemiling, Bandarlampung, belum ada progres yang diungkap ke publik. 

Pihak berwenang belum juga menetapkan siapa yang paling bertanggung jawab atas peristiwa ini. Termasuk mengumumkan pemilik atau pengelola gudang penimbunan BBM ilegal (eks cucian mobil) tersebut. 

BACA JUGA:Penyidikan Kasus Gudang BBM Meledak Mentok

BACA JUGA:15 Hari Dirawat : Heri Jadi Korban Tewas Ke-2 Kebakaran Gudang BBM

Sebelumnya, Tim Puslabfor Polda Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan lokasi kebakaran. Selain mengambil sejumlah barang bukti, Puslabfor masih akan meneliti penyebab kebakaran. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan kejadian tersebut masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil dari tim Puslabfor Polda Sumatera Selatan. Hingga berita ini diturunkan belum ada pihak yang dinyatakan bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. 

Kategori :