radartvnews.com – Salah satu fungsi penyelenggaraan Pemerintahan yang dilakukan oleh Aparatur Pemerintah adalah Pelayanan Publik. Fungsi Pelayanan Publik sangatlah penting dimana peranannya sangat besar karena menyangkut kepentingan Masyarakat umum. Salah satu Instansi Pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat Luas adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Meski terhakir Disdukcapil mendapatkan Predikat Zona Hijau dari Ombudsmen, namun ini diharapkan tak membuat para Aparatur di Dinas ini terlena, melainkan lebih bersemangat untuk menjadi lebih baik lagi. Sekretaris Kota Bandar Lampung, Badri Tamam meminta kepada seluruh satuan Kerja yang Melayani Pelayanan agar lebih Kreatif dan Berinovasi dalam hal memberikan Pelayanan yang Prima. Lebih jauh Badri meminta, kepada seluruh satuan kerja agar tidak memperlambat Pelayanan Publik terhadap masyarakat, terutama apabila proses yang dilakukan warga sudah sesuai dengan prosedur yang ada. (Jef/Hen)
Sekkot Bandar Lampung Minta Satker Berinovasi Dalam Pelayanan
Jumat 20-01-2017,11:17 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 17-05-2026,21:31 WIB
Dari Kandang Sederhana, ‘Kampung Wedus’ Tak Butuh Bantuan Pemkab Lamtim, Kok Bisa ?
Senin 18-05-2026,15:05 WIB
Sepatu Putih Menguning? Ini Cara Membersihkan dan Mengembalikan Warnanya Agar Tetap Terlihat Bersih
Senin 18-05-2026,11:18 WIB
Gusi Berdarah Saat Sikat Gigi? Jangan Dianggap Normal, Ini Penyebabnya
Senin 18-05-2026,13:24 WIB
Jangan Tunggu Pecah di Jalan! Ini Bahaya Sering Menunda Ganti Ban Mobil
Senin 18-05-2026,12:20 WIB
Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei
Terkini
Senin 18-05-2026,19:12 WIB
Sapi Kurban 1 Ton Asal Bandar Lampung Terpilih Jadi Bantuan Presiden untuk Iduladha 2026
Senin 18-05-2026,19:07 WIB
DPRD Lampung Optimistis Koperasi Merah Putih Perkuat Ekonomi Desa dan Serap Tenaga Kerja
Senin 18-05-2026,19:04 WIB
Gubernur Lampung Dorong Obligasi dan Sukuk Daerah untuk Percepat Pembangunan dan Fiskal Mandiri
Senin 18-05-2026,18:59 WIB
Pemprov Lampung Siapkan Rp125 Miliar untuk Menjaga Kepesertaan JKN Tetap Berjalan pada 2026
Senin 18-05-2026,18:59 WIB