Perkara naik ke tahap penyidikan, terkait alat angkut yang menyebabkan kecelakaan kerja tersebut.
"Kita yang menuntut. Nanti minta kuasa penuntutan dari kejaksaan. Tentu akan ke pengadilan, kan akan kita buktikan. Mereka tidak mengindahkan pembinaan kita salah satunya terkait putusan kemnaker kemarin," ungkapnya. (*)